
Foto Pesta Tiwah Dijalan G. Obos `12 Palangka Raya
Palangka Raya, langkakalteng.com – Pesta Tiwah adalah upacara adat kematian yang dilakukan oleh suku Dayak dalam agama Kaharingan. Upacara ini bertujuan untuk mengantarkan arwah leluhur ke tempat yang kekal. Upacara tiwah kembali di gelar di Kota Palangkaraya, bertempat di jalan G. Obos XX Gang Lampang Kota Palangkaraya dan ada 14 “Liau” atau Arwah yang ditiwahkan, Uwau Sumeng selaku keluarga besar yang menyelenggarakan acara tiwah (Upu), Sabtu (25/1/25).
Dalam sambutan, Ketua Panitia Sabran mengatakan atas nama pribadi dan ketua panitia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelenggarakan kegiatan pesta tiwah tersebut sehingga bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh panitia dan pihak keluarga pesta tiwah.
Foto Sabran Ketua Panitia
“Dimana dalam kegiatan pesta tiwah kali ini kita ada 14 “Liau” atau Arwah yang ditiwahkan Mengantarkan arwah leluhur ke lewu tatau, tempat asal atau ke tempat yang kekal, ” ucapnya.
Sabran juga menyebutkan dalam pesta tiwah ini keluarga juga menyediakan sandung ada 4 buah, sapundu ada 10 buah, pantar 1 buah. Untuk hewan yang dikorbankan Ayam 100 ekor, Babi 40 ekor dan Kerbau 11 ekor.
“Ia juga menyampaikan permohonan mohon maaf kepada semua pihak dan seluruh masyarakat, jika ada banyak kekurangan dalam melaksanakan kegiatan pesta tiwah tersebut, Karena saya suatu manusia biasa tidak lepas dalam kesalahan, ” ungkap Ketua Panitia Pesta Tiwah tersebut.
Foto Bersama
Sementara, Polie L. Mihing, S.Pd selaku Sekretaris Panitia Tiwah menambahkan pesta tiwah pada kepercayaan Hindu Kaharingan, ritual Tiwah biasanya dibimbing oleh seorang “Basir” yang sering disebut “Basir Duhung Handepang Telun” adalah rohaniwan yang melaksanakan upacara tiwah bersama Basir Upu, Basir Panggapit dan Basir Pendamping.
“Dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan pekerjaan kami ini, sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik, ” tambahnya.
Foto Bersama
Sebagai informasi, Upacara tiwah diberlakukan kepada orang atau anggota keluarga yang telah lama meninggal dan sudah lama dikubur dengan usia makam bisa bertahun tahun lamanya karena yang diperlukan dalam ritual tiwah adalah tulang-belulang orang yang telah meninggal, setelah menunggu beberapa tahun, barulah makam-nya bisa digali, kemudian dilakukan berbagai rangkaian ritual, dengan perlengkapan upacara dan syarat tertentu, dan terakhir tulang-belulang tersebut akan diletakkan ke dalam “Sandung” atau “Pambak”.
Sumber : ctr / tn-t7