
Foto Subhan Noor Lurah Bukit Tungga Kota Palangka Raya Berhasil Raih PJA Award 2025
Palangka Raya, Langkah Kalteng – Berhasil mengukir prestasi di tingkat nasional dan mengharumkan nama Pemerintah Kota Palangka Raya, Lurah Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Subhan Noor, salah satu lurah yang masuk dalam daftar 130 kepala desa/lurah terbaik se-Indonesia yang dikemas dalam penerima Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 dari Kementerian Hukum (Kemenkum) RI.
Untuk diketahui bahwa Peacemaker Justice Award 2025 adalah ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh Kemenkumham guna mengapresiasi kepala desa dan lurah yang berperan aktif dalam menyelesaikan masalah hukum di tingkat desa atau kelurahan melalui pendekatan non-litigasi atau mediasi. Penghargaan ini juga bertujuan untuk mendorong penyelesaian sengketa hukum secara damai dan memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum.
Kepada awak media, Lurah Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Subhan Noor menyampaikan penghargaan ini memiliki makna yang lebih berarti daripada sekadar gelar atau piagam, Karena ini merupakan sebuah pengakuan untuk seluruh warga Bukit Tunggal.
“Dimana kiita semua di Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya semuanya memiliki peran, dari tokoh adat, pemuda, hingga ibu-ibu PKK, dalam menciptakan suasana rukun dan damai, ” ucapnya Jumat (8/8/25).
Subhan Noor menegaskan bahwa dirinya kebetulan saja hanya berdiri di depan, akantetapi kekuatan sesungguhnya ada di masyarakat Bukit Tunggal.
“Tanpa dukungan dari masyarakat Bukit Tunggal, penghargaan ini tidak berarti yang dalam bagi kami, tetapi ini bukti bahwa kita semua di kelurahan Bukit Tunggal selalu solid, kompak dan saling melengkapi dalam menyelesaikan suatu permasalahan, ” tegas Lurah Bukit Tunggal tersebut.
Dalam pengumuman PJA 2025, Subhan Noor dijadwalkan mengikuti rangkaian kegiatan PJA 2025 pada 1–4 September mendatang, mulai dari seleksi menuju Top 10, kunjungan ke Mahkamah Agung, hingga malam penganugerahan di Graha Pengayoman, Jakarta.
Dikatakannya, Dalam kegiatan PJA 2025 tersebut Ia menyatakan bahwa dirinya siap membawa nama baik Pemerintah Kota Palangka Raya sekaligus menimba pengalaman dari para pemimpin daerah lainnya di Indonesia, ” jelas Subhan.
Selain Subhan, Kalimantan Tengah juga mengirim tiga wakil lainnya, yaitu Gusti Ray Novhanda (Lurah Tumbang Talaken, Gunung Mas), Nur Salim (Kepala Desa Sungai Rangit Jaya, Kotawaringin Barat), dan Tomson Pakpahan (Kepala Desa Lupu Peruca, Sukamara).
Tujuan utama penghargaan ini Mendorong Penyelesaian Konflik Non-Litigasi, memberikan apresiasi kepada para pemimpin desa dan kelurahan yang mampu menyelesaikan masalah hukum di wilayah mereka melalui jalur musyawarah dan mediasi, bukan melalui proses pengadilan.
Memperkuat Peran Desa/kelurahan sebagai pusat layanan hukum berbasis masyarakat dan sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum di tingkat akar rumput.
Serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentang pentingnya akses keadilan dan penyelesaian sengketa secara damai, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses penegakan hukum.
Sumber : ctr / tn-t7 / red