Palangka Raya, langkahkalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov.Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah Menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Teknis 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Se-Kalteng, yang diselenggarakan di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (24/10/24).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung mewakili Plt. Sekda Prov. Kalteng.
Dalam sambutan tertulis Plt. Sekda Prov. Kalteng, yang dibacakan oleh Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan kegiatan kali ini merupakan pelaksanaan salah satu tanggung jawab Pemerintah Provinsi sebagaimana tertuang pada Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, yaitu untuk memberikan fasilitas dan dukungan teknis terhadap peningkatan kapasitas kabupaten/kota, dalam penyelenggaraan aksi konvergensi/integrasi yang efektif dan efisien.
Foto Leonard S. Ampung Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng
Selaras dengan Visi-Misi Gubernur Sugianto Sabran, yani “Mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing”, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah fokus terhadap upaya percepatan penurunan prevalensi stunting, ” ucapnya.
Leonard S. Ampung menyebutkan bentuk komitmen terhadap hal tersebut, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024. Di samping itu, Gubernur Sugianto Sabran juga telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Prov. Kalteng.
“Upaya penurunan stunting memerlukan penguatan sinergi lintas sektor dan keterpaduan program, terutama melalui tata Kelola 8 (delapan) Aksi Konvergensi, yang merupakan instrumen dalam bentuk kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memperbaiki manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar agar lebih terpadu dan tepat sasaran, ” sebut Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng tersebut.
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng tersebut menuturkan berdasarkan hasil SKI (Survei Kesehatan Indonesia) Tahun 2023, angka prevalensi stunting Provinsi Kalimantan Tengah menurun sebesar 3,4 persen, dari 26,9 persen pada tahun 2022 menjadi 23,5 persen di tahun 2023.
“Capaian baik ini tentu harus terus ditingkatkan lagi, agar kita dapat memenuhi target 15,38 persen pada tahun 2024. Apalagi masih terdapat 4 Kabupaten/Kota yang masih mengalami kenaikan angka prevalensi stunting, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya, ” tutur Leonard S. Ampung.
Leonard menegaskan pelaporan Aksi Konvergensi Stunting bagian yang tidak dapat diabaikan dalam upaya mencapai target penurunan prevalensi stunting. Menurutnya, laporan ini tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, namun memiliki peran yang strategis dalam berbagai aspek. Terkait dengan hal tersebut, Data Pantau Aksi pada Web Bina Bangda harus menjadi perhatian bersama.
Foto Peserta Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Teknis 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Se-Kalteng.
“Berdasarkan data pantau tanggal 20 Oktober 2024, masih ada 5 Kabupaten yang belum 100 persen pengisian sampai dengan aksi 6, yaitu Kapuas, Barito Utara, Sukamara, Seruyan, dan Katingan. Peningkatan kapasitas pelaksana program di daerah sangatlah penting, untuk memperluas pengetahuan, keterampilan kualitas pengelolaan, penggunaan data, dan ketepatan waktu pelaporan, ” tegas Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng tersebut.
Lebih lanjut, Ia berharapan dalam kegiatan ini kita semua dapat memiliki komitmen yang kuat dalam pelaporan delapan aksi konvergensi, monitoring, dan pengisian web Aksi Bina Bangda, sehingga dapat berjalan sesuai petunjuk teknis yang ada dankabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dapat tertib dalam melakukan pelaporan web monitoring delapan Aksi Konvergensi tersebut, ” ungkap Leonard S. Ampung Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng tersebut.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Unsur Forkimpinda Prov. Kalteng, Satgas Stunting Prov. Kalteng, Kepala Bappedalitbang/Bapperida Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota se-Kalteng, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota se- Kalteng.
Sumber : ctr / tn-t7