Palangka Raya, langkahkalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Prov Kalteng Maskur membuka Kegiatan Pra Rakor Bidang Organisasi dan Kepegawaian TK Provinsi Kalteng Tahun 2024, bertempat Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (31/10/24)
Dalam sambutan Plt Sekda Prov. Kalteng yang dibacakan oleh Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Prov Kalteng Maskur mengatakan rteformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar serta kode etik aparatur negara.
“Pemerintah terus berupaya mendorong terwujudnya profesionalitas ASN. Pengembangan manajemen ASN dalam kerangka reformasi birokrasi, dikelola melalui tiga aspek, yaitu kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, ” ucapnya.
Maskur menyebutkan standar kompetensi dilakukan melalui manajemen ASN berbasis sistem merit, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pemetaan, serta pengawasan penilaian kompetensi ASN. Pengembangan manajemen talenta harus sudah dilaksanakan secara objektif dan profesional, sejak awal perekrutan sampai ASN pensiun, dengan didukung assessment data center kuat.
Foto Maskur Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Prov Kalteng
“Setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti pengembangan kompetensi dengan memperhatikan penilaian kinerja dan penilaian kompetensi PNS itu sendiri. Bentuk pengembangan kompetensi tidak hanya bersifat klasikal, tetapi juga dalam bentuk non klasikal, ” sebut Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Prov Kalteng tersebut.
Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Prov Kalteng tersebut menegaskan kegiatan pengembangan kompetensi tidak hanya berupa pembelajaran kelas, tetapi juga proses pembelajaran praktik kerja atau di luar kelas. Pengembangan kompetensi pegawai sangat berdampak bagi pengembangan SDM dan perubahan organisasi agar lebih baik.
“Demikian pula pengelolaan kinerja merupakan hal yang sangat fundamental dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan. Baik buruknya kinerja birokrasi dapat menjadi tolok ukur dari keberhasilan capaian kinerja dan outcome kebijakan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik, ” tegas Maskur.
Dikatakannya, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penggerak roda pemerintahan dituntut untuk tetap mempertahankan produktivitas kerja. Berbagai inovasi dan strategi dikembangkan untuk menjawab kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
“Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, salah satunya mengatur tentang pengembangan Karier, yang sangat sangat berdampak baik untuk pegawai itu sendiri maupun bagi organisasi, ” kata Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Prov Kalteng tersebut.
Lebih lanjut, ia mengingatkan kita semua, bahwa musim hujan sekarang ini berdampak pada bencana hydrometrologi. Bahkan sebagian wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah telah terjadi bencana banjir, yang dapat menyebabkan hilangnya harta benda dan berbagai penyakit.
“Oleh sebab itu, Saya mengajak kita semua untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan mulai dari yang terkecil, yaitu pekarangan kita masing-masing, ” beber Maskur Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Prov Kalteng tersebut.
Foto Pj Bupati Kabupaten Pulang Pisau Hj Nunu Andriani, S.E., M.Pd.
Sementara, Kepada awak media Pj Bupati Kabupaten Pulang Pisau Hj Nunu Andriani, S.E., M.Pd. menyampaikan Pemkab Pulang Pisau diberi kepercayaan untuk menjadi penyelenggara rapat koordinasi bidang organisasi dan kelembagaan ini berjalan dengan lancar dan sukses.
“Artinya dari narasumber-narasumber yang nantinya memberikan materi ini sebagai bahan kita untuk menyamakan persepsi terkait dengan isu-isu khususnya di bidang organisasi dan kelembagaan, ” tuturnya.
Nunu Andriani menjelaskan seperti yang disampaikan oleh PPlh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Prov Kalteng bahwa kita selaku ASN ini memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, netralitas tetap kita junjung, tetapi hak pilih harus digunakan, wajib digunakan.
“Karena indikator keberhasilan sebuah Pilkade itu adalah tingginya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, ” jelas Pj Bupati Kabupaten Pulang Pisau tersebut.
Orang Nomor Satu Di Kabupaten Pulang Pisau tersebut menegaskan dalam kegiatan ini, Narasumber akan memberikan solusi terkait dengan keberadaan kita sebagai ASN yang merupakan alat kelengkapan negara yang tentunya dalam birokrasi juga harus semakin baik ke depannya, walaupun di pilkada serentak di 2024 yang sebentar lagi, seperti yang saya sampaikan tadi, menjunjung tinggi netralitas selaku ASN tetapi tetap wajib menggunakan hak pilihnya, ” beber Nunu Andriani Pj Bupati Kabupaten Pulang Pisau tersebut.
Foto Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, SE., M.Si
Ditempat yang sama, Dalam laporannya Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, SE., M.Si mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja Pra-Rapat Bidang Organisasi dan Kepenggawaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota Se – Kalimatan Tengah Tahun 2023 di Kabupaten Barito Timur.
“Dengan salah satu hasil kesempakatan waktu itu adalah menunjuk Kabupaten Pulau Pisau sebagai tuan rumah penyelenggaran tahun 2024, ” paparnya.
Tony Harisinta menambahkan kegiatan Pra-Rapat Bidang Organisasi dan Kepenggawaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota Se – Kalimatan Tengah Tahun 2024 untuk membahas isu-isu strategis bidang organisasi dan kepegawaian yang harus disingkronisasikan dimasing-masing instansi, ” tambah Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau tersebut.
Sumber : ctr / tn-t7