Palangka Raya, langkahkalteng.com – Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan dihari Ke – 3 (tiga) kembali melakukan sidak ke pelaku usaha yang terdata sebagai wajib pajak, Sabtu (2/11/24) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Kota Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu serta didampingi oleh Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, maupun Kejaksaan dan Pengadilan serta Dinas terkait.
Kepada awak media, Kepala BPPRD Kota Palangka Raya melalui Kabid Pengawasan dan Pengendalian pada BPPRD Kota Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu mengatakan pada malam ini kita kembali melanjutkan giat untuk pendataan, pengawasan, dan juga untuk penetapan terkait pajak daerah.
Foto Andrew Vincent Pasaribu Kabid Pengawasan dan Pengendalian pada BPPRD Kota Palangka Raya.
“Ada beberapa obyek, untuk malam ini kita jadwalkan ada sekitar 16 obyek, yakni dari pajak makanan dan minuman, kemudian pajak jasa perhotelan, ” ucapnya.
Andrew Vincent Pasaribu menyebutkan dengan kita rutin melakukan kegiatan ini, dengan tujuan supaya mengotimalkan dalam peningkatan PAD, terutama khususnya dalam rangka mencapai target pajak daerah itu dapat terrealisasi.
“Untuk saat ini Pemerintahan Kota Palangka Raya sudah hampir 80 persen, untuk mencapai target yang sebesar 164 miliar lebih, itu sudah sekitar 80 persen, ” sebut Kabid Pengawasan dan Pengendalian pada BPPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Foto Bersama
Kabid Pengawasan dan Pengendalian pada BPPRD Kota Palangka Raya tersebut menegaskan kalau kita melihat kegiatan ini juga berdampak positif, karena sejak tahun 2020 itu realisasi kita sekitar 100 miliar.
Kemudian dalam waktu 3 tahun sudah mencapai 150 miliar. Artinya peningkatannya sudah dalam 3 tahun itu 50 persen, ” tegas Andrew Vincent Pasaribu.
Lebih lanjut, Ia menuturkan karena kita melihat masih banyak potensi yang bisa digali terkait pajak daerah ini, maka kita akan rutin melakukan kegiatan ini. Karena kegiatan ini cukup efektif, dibantu dengan para pihak yang peduli terhadap peningkatan PAD atau penerimaan daerah.
Foto BPPRD Kota Palangka Raya Rutin Melakukan Sidak Ke Pelaku Usaha
“Dimana peningkatan PAD tersebut tentunya nanti arahnya untuk pembangunan Kota Palangkaraya. Jadi kami menghimbau kepada wajib pajak yang belum terdata ataupun yang sudah terdata, lakukanlah kewajiban pajaknya dengan baik dan benar, petugas kami siap membantu tidak ada istilahnya mempersulit mari kita bersama-sama membangun Kota Palangkaraya, ” jelas Andrew Vincent Pasaribu Kabid Pengawasan dan Pengendalian pada BPPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Sumber : ctr / tn-t7