Palangka Raya, LangkahKalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Lanjutan terkait Penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) Pada Simpul Jaringan Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Aurila Hotel Palangka Raya pada Kamis pagi, 14 November 2024.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Yuas Elko, yang mewakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. M. Katma F. Dirun.
Foto Sataf Ahli Gubernur Yuas Elko
Dalam sambutan tertulis Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng yang dibacakan oleh Yuas Elko, dijelaskan bahwa bimbingan teknis ini merupakan upaya untuk memperkuat penyelenggaraan, pengembangan, dan pemanfaatan data serta informasi geospasial yang diharapkan mampu berkontribusi aktif pada pencapaian target pembangunan di Kalimantan Tengah.
“Bimtek ini adalah kelanjutan dari program tahun 2023 dan merupakan implementasi dari visi pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026, sejalan dengan visi Kalteng Bermartabat yang bertujuan mewujudkan Kalimantan Tengah yang unggul, berdaya saing, dan berprestasi,” ungkap Yuas Elko.
Foto Peserta
Yuas juga menekankan pentingnya penyelenggaraan informasi geospasial yang mencakup aspek kebijakan, kelembagaan, teknologi, standar data, dan sumber daya manusia. Informasi geospasial dinilai sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
“Melalui data yang akurat, kita dapat melakukan analisis yang mendalam serta mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Penyelenggaraan informasi geospasial ini juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” ujar Yuas.
Foto Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Yohanna Endang
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Yohanna Endang, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan satu peta.
Foto Bersama
“Bappedalitbang, sebagai sekretariat forum data geospasial Kalimantan Tengah, melaksanakan fungsi koordinasi dengan menyelenggarakan Bimtek ini. Bimtek ini sangat penting mengingat terbatasnya jumlah dan kapasitas sumber daya manusia, khususnya tenaga teknis dan operator data geospasial di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” jelas Yohanna.
Sumber : ctr/red