Palangka Raya, langkahkalteng.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Inspektorat Kota Palangka Raya menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Implementasi Pedoman Pengelolaan Risiko dan Struktur Pengelolaan Risiko di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan ini dilaksanakan di Aula Ballroom Swiss-belhotel Danum Palangka Raya pada Kamis (28/11/2024).
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Mahdi Suryanto, mewakili Penjabat Wali Kota Palangka Raya membacakan sambutan
FGD ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan perangkat daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya. Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Mahdi Suryanto, mewakili Penjabat Wali Kota Palangka Raya, secara resmi membuka acara tersebut.
Dalam sambutannya, Mahdi Suryanto menegaskan bahwa pengendalian dalam penyelenggaraan pemerintahan harus berlandaskan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Sistem ini dirancang untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Pengendalian ini adalah bagian integral dari setiap tindakan dan kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Dengan pendekatan ini, organisasi dapat mencapai tujuannya secara efektif dan efisien,” ujar Mahdi.
Sesi Foto Bersama
Ia juga menyoroti bahwa pengendalian dalam pemerintahan tidak hanya terbatas pada pengelolaan keuangan, tetapi juga mencakup tata kelola risiko. Pengelolaan risiko ini melibatkan identifikasi, mitigasi, dan pengendalian potensi ancaman yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.
“Melalui pendekatan yang terencana dan terukur, risiko-risiko tersebut dapat dikelola dengan baik untuk mendukung keberlangsungan organisasi dan memastikan pencapaian sasaran yang telah ditetapkan,” tambahnya.
FGD ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk membangun budaya sadar risiko di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Menurut Mahdi, langkah ini sangat penting dalam mendorong kinerja yang lebih baik, memperkuat inovasi, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko, serta Keputusan Wali Kota terkait Struktur Pengelolaan Risiko. Implementasi regulasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan risiko yang lebih terintegrasi di seluruh perangkat daerah,” jelasnya.
Ketua Inspektorat Kota Palangka Raya, Ir. Hambali
Ditempat yang sama, Ketua Inspektorat Kota Palangka Raya, Ir. Hambali, dalam laporannya menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan menyamakan persepsi di antara seluruh perangkat daerah. Keselarasan pemahaman tersebut diperlukan agar implementasi pedoman pengelolaan risiko dan pembentukan struktur pengelolaan risiko dapat berjalan efektif.
“Dengan budaya sadar risiko yang terbangun, diharapkan kinerja organisasi semakin meningkat, inovasi dapat tumbuh, dan sasaran pembangunan kota dapat tercapai,” ujarnya.
Melalui FGD ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap mampu memperkuat komitmen seluruh pihak terkait untuk mengelola risiko secara terintegrasi. Hal ini tidak hanya mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, tetapi juga memberikan dampak positif pada pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Diskusi yang berlangsung selama kegiatan ini juga menjadi wadah untuk bertukar ide dan mencari solusi atas berbagai tantangan risiko yang dihadapi pemerintah daerah. Dengan demikian, hasil dari FGD ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pengembangan sistem pengelolaan risiko yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
Sumber : ctr