Palangka Raya, langkahkalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekobang) Yuas Elko menghadiri acara Penganugerahan Siddhakarya Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, yang diselenggarakan di hotel best western Batang Garing Palangka Raya, Jumat (13/12/24).
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekobang Yuas Elko mengatakan Penghargaan Siddhakarya merupakan salah satu wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memotivasi dunia usaha, agar selalu berupaya menerapkan prinsip-prinsip efektivitas, efisien, kualitas, dan ramah lingkungan dalam kegiatan usahannya.
“Penghargaan Siddhakarya ini merupakan penghargaan tertinggi Tingkat Provinsi di Bidang Produktivitas, dan diberikan kepada perusahaan yang dinilai mampu menerapkan konsep dan metode produktivitas secara baik, ” ucapnya.
Foto Yuas Elko Staf Ahli Gubernur Bidang Ekobang
Yuas Elko menyebutkan penghargaan ini juga dalam rangka untuk membangun budaya kerja produktif pada masyarakat dan mendorong peningkatan produktivitas, kualitas, serta daya saing perusahaan, agar dapat lebih berperan dalam menciptakan lapangan kerja untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah saat ini terus mendorong gerakan peningkatan produktivitas secara berkesinambungan, sebagai upaya percepatan kesejahteraan nasional di bidang ketenagakerjaan, ” sebut Staf Ahli Gubernur Bidang Ekobang tersebut.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekobang tersebut mengungkapkan dengan melaksanakan prinsip-prinsip produktivitas, diharapkan perusahaan-perusahaan akan mampu tetap tumbuh dan semakin berkembang.
Foto Bersama
“Penghargaan Produktivitas Bidang Ketenagakerjaan diberikan kepada 6 (enam) perusahaan dengan kategori Unggul dan 2 (dua) perusahaan dengan kategori Berkembang, ” ungkap Yuas Elko.
Lebih lanjut, ia menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, mengucapkan selamat dan terimakasih kepada seluruh perusahaan penerima penghargaan yang tetap terus berkarya dan mampu produktif,dan besar harapan kita bersama capaian baik yang telah dilaksanakan agar dapat terus dipertahankan, bahkan dapat lebih ditingkatkan sehingga bias lolos dalam seleksi calon penerima Paramakarya Tingkat Nasional, ” jelas Yuas Elko Staf Ahli Gubernur Bidang Ekobang tersebut.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Farid Wajdi dalam laporannya menuturkan dasar pelaksanaan yakni Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 156 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas dan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 2-367-LP.04.00.2
Foto Farid Wajdi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng)
“Kemudian Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Tentang Petujuk Teknis Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas, serta Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transfigurasi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024, ” tuturnya.
Dikatankannya, Maksud dan tujuan penghargaan adalah penghargaan tingkat provinsi yang diberikan Gubernur kepada perusahaan sesuai tingkat pencapaiannya Tingkat Provinsi untuk kategori unggul.
“Dimana pengukuran sistem manajemen peningkatan produktivitas di perusahaan dilakukan melalui beberapa tahapan pengukuran yakni satu tahap audit perusahaan itu sendiri secara mandiri, self-assessment. lalu kedua, audit sistem manajemen oleh lembaga audit dilakukan melalui verifikasi, validasi, dan pendalaman atas penilaian mandiri perusahaan, kemudian tahap ketiga, tahap verifikasi oleh tim verifikasi untuk memverifikasi hauser audit sistem manajemen peningkatan produktivitas oleh lembaga audit, ” kata Farid Wajdi.
Kepala Disnakertrans Prov. Kalteng tersebut menambahkan setelah melalui tahapan pengukuran tersebut, diperoleh delapan perusahaan penerima penghargaan dengan enam perusahaan kategori unggul dan dua perusahaan dengan kategori berkembang yang ditetapkan dengan surat keputusan, ‘tambah Farid Wajdi.
Foto Peserta
Sebagai informasi, 6 perusahaan dengan kategori unggul yakni PT Putra Perkasa Abadi, jenis perusahaan pertambangan batu bara dari Kabupaten Gunung Mas, PT Sawit Mas Parenggian, jenis perusahaan pertumbuhan kelapa sawit dari Kabupaten Kota Waringin Timur, PT SKS Listrik Kalimantan jenis perusahaan energi listrik dari Kabupaten Gunung Mas, PT Prastia Mitra Muda jenis usaha perkebunan kelapa sawit dari Kabupaten Gunung Mas, PT Maju Aneka Sawit, jenis usaha perkebunan kelapa sawit dari Kabupaten Kotawaringin Timur dan PT Hamparang Sawit Bangun Persada I, jenis usaha perkebunan kelapa sawit dari Kabupaten Seruyan.
Kemudian dua perusahaan dengan kategori berkembang Satu, PT Kairi Sawit Indonesia, jenis usaha perkebunan kelapa sawit dari Kabupaten Seruyan, dan PT Agro Ristari Sentosa, jenis usaha perkebunan kelapa sawit dari Kabupaten Gunung Mas.
Sumber : ctr / tn-t7