Kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika masih menjadi perhatian aparat penegak hukum di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, dimana masih marak ditemukan masyarakat yang menjual dan mengedarkan Narkoba. Guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut, BNN melakukan strategi penguatan kolaborasi bersama pihak Polres Kotawaringin Timur, BNNK Kotawaringin Timur dan Instansi Pemerintah terkait dengan berbagai upaya melalui kegiatan Sosialisasi P4GN dan Razia Tempat Hiburan Malam (THM). Adapun kegiatan razia tempat hiburan malam ini dilakukan dengan cara pemeriksaan urine terhadap seluruh pengunjung THM menggunakan alat tes kit narkotika secara acak.
Kegiatan ini dilaksanakan pada minggu (15/12) dini hari pukul 00.00 WIB dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol Dr. Joko Setiono, SH., S.I.K., M.Hum didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Kalteng AKBP. Ruslan Abdul Rasyid,S.I.K.M.H dan Kepala BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna, S.E., M.H.
Razia yang digelar hingga dini hari ini juga diikuti oleh Wakil Bupati sekaligus Ketua BNK Kotawaringin Timur Irawati, S.Pd, Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman, S.H. Kasat Samapta Polres Kotim AKP. Agung Budi Santoso, S.H., M.M. Kasipropam Polres Kotim AKP. Budiman. Dansubdenpom XII /2-1 Sampit Kapten Cpm Syarifudin. Plt. Kasatpol PP Kab. Kotim Widya Yulianti, S.H.,M.M dan Kabid Satpol PP Kab. Kotim Sugeng Rianto,S.T.,M.A.P.
Dalam arahannya Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa dengan kegiatan ini menunjukkan kehadiran negara untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Sampit, Kotawaringin Timur khususnya dalam upaya P4GN. Ia juga menegaskan bahwa BNN Provinsi Kalteng ada di Kota Sampit dalam upaya mewujudkan Kotawaringin Timur Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Selanjutnya Kepala BNN Provinsi Kalteng melakukan pengecekan kesiapan dan kelengkapan personil razia, serta memberikan pengarahan agar pelaksanaannya sesuai SOP yang berlaku, bertindak humanis, dan selalu berhati-hati agar tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan dan tidak diinginkan.
Sementara itu Wakil Bupati Kotawaringin Timur Hj. Irawati, S.Pd., M.A.P. dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya atas kegiatan yang digelar dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Sampit. Beliau mengatakan kegiatan tes urine ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan bersama BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan ia menegaskan bahwa BNNK Kotawaringin Timur hadir di tengah-tengah masyarakat.
Anggota razia gabungan dibagi menjadi 2 tim dengan operasi razia di 4 (empat) titik lokasi diantaranya, Karaoke Family, De’angels, Vino Club dan Luna Karaoke Hotel Aquarius Sampit. Dari lokasi tersebut telah diperiksa total sebanyak 115 orang pengunjung yang dilakukan tes urine dan ditemukan total sebanyak 6 orang positif urine dan bagi pengunjung yang positif selanjutnya dilakukan asesmen.
Adapun Tim Razia Gabungan yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 124 orang yang terdiri dari PJU dan pegawai BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan BNN Kota Palangka Raya sebanyak 36 orang, Polres Kotim 57 orang, Denpom XII/2-1 Sampit sebanyak 6 orang, BNK Kotim/ Kesbangpol Kotim 11 orang, Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur 14 orang.
#IndonediaBersinar
#KaltengBersinar
#KotimBersinar
#RaziaTHM