Palangka Raya, langkahkalteng.com – Hebohnya peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Polisi berinisial AKS membuat banyak pihak bertanya tanya
Pemeriksaan terhadap AKS sudah dilakukan oleh Penyidik Subdit Jatanras Polda Kalteng pada Senin 16 Desember 2024.
Hal ini disampaikan kuasa hukum AKS, ADV Yohannes Surya Negara SH usai mendampingi AKS selama pemeriksaan.
” Kita dari kantor Hukum Ajungs TH L Suan SH and Partners ( Kantor hukum AP) diminta oleh pihak Polda Kalteng untuk menjadi kuasa hukum AKS maka kita sebagai Advokat yang profesional siap membantu” jelas Pria yang kerap dipanggil Yohannes ini.
Ia menambahkan pemeriksaan berlangsung selama 12 jam dengan kurang lebih hampir 60 pertanyaan yang diajukan penyidik.
” Tapi saya tidak bisa sampaikan hasil pemeriksaan karena saya menghormati prorses penyidikan yang masih berlangsung” tegasnya.
Yohannes juga menjelaskan bahwa sebagai kuasa hukum AKS untuk sementara menggaris bawahi diduga tindak pidana yang dilakukan AKS adalah tindakan spontanitas.
” Tapi apapun nanti hasil penyidikan dan proses hukum yang akan berjalan kami tetap menghormati dan saat pemeriksaan AKS menyesal melakukan tindak pidana yang mengakibatkan tewasnya seseorang” pungkasnya.
( AULIA)