Palangka Raya, langkahkalteng.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar konferensi pers untuk memaparkan pencapaian kinerja sepanjang tahun 2024. Acara yang berlangsung pada Senin pagi (23/12/2024) tersebut diadakan di Kantor BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Tangkasiang No. 12, Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Joko Setiono, S.H., S.I.K., M.Hum., mengungkapkan berbagai capaian yang telah diraih lembaga tersebut sepanjang tahun 2024. Ia menegaskan bahwa BNN Kalteng berkomitmen untuk melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara optimal hingga ke pelosok daerah, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan.
“Kami bersyukur atas dukungan yang diberikan oleh para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, sektor swasta, hingga masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Dr. Joko. Dukungan tersebut, lanjutnya, datang dari berbagai pihak, seperti Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Polda Kalteng, Korem, Kejaksaan, Kemenkumham, Pengadilan, Binda, serta elemen masyarakat lainnya.
Dr. Joko menjelaskan, salah satu pencapaian utama BNN Kalteng pada tahun ini adalah pembentukan tujuh Desa Bersinar (Bersih Narkoba) baru, sehingga total Desa Bersinar yang dibentuk mencapai 28 desa. Selain itu, terdapat 25 desa atau kelurahan yang secara mandiri dibentuk oleh pemerintah kabupaten/kota, sehingga total keseluruhan Desa/Kelurahan Bersinar di Kalimantan Tengah kini mencapai 53 wilayah.
“Kami berharap program ini dapat terus berkembang untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba di seluruh Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Sepanjang tahun 2024, BNN Kalteng berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika dengan total 23 tersangka. Dari jumlah tersebut, delapan kasus dengan 16 tersangka, termasuk dua narapidana, telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Sementara itu, empat kasus lainnya dengan tujuh tersangka masih dalam proses pengembangan jaringan.
“Sebanyak tujuh dari 12 kasus yang berhasil diungkap merupakan jaringan peredaran narkotika antarprovinsi,” jelas Dr. Joko.
Selain itu, BNN Kalteng bersama BNN RI juga berhasil menangkap dua buronan kasus narkotika yang menjadi perhatian masyarakat, yakni Salihin alias Saleh dari kasus Kampung Puntun dan Achmadi yang terkait dengan 2,4 kilogram sabu di Sampit. Salihin telah dilimpahkan ke Lapas Nusa Kambangan dan tengah menjalani proses penyidikan terkait tindak pidana pencucian uang oleh Direktorat TPPU BNN RI.
Dalam pengungkapan kasus sepanjang tahun ini, BNN Kalteng berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
Sabu: 1.215,61 gram
Ganja: 848,79 gram
Ekstasi: 2 butir
Kendaraan: 5 unit roda dua dan 4 unit roda empat
Handphone: 22 unit
Uang tunai: Rp28.415.000
Dr. Joko menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung program P4GN. “Sinergi yang telah terjalin ini diharapkan dapat terus berjalan secara konsisten dan berkelanjutan di masa mendatang,” tuturnya.
Ia juga berharap capaian ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja BNN Kalteng di tahun-tahun mendatang, guna mewujudkan Kalimantan Tengah yang benar-benar Bersinar (Bersih Narkoba).
Dengan berakhirnya tahun 2024, BNN Provinsi Kalimantan Tengah optimis untuk terus berinovasi dan memperkuat upaya pemberantasan narkotika, demi menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari ancaman narkoba.
Sumber : ctr