
Palangka Raya – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya melaksanakan pengawalan terhadap seorang tahanan yang menjalani kontrol kesehatan pasca operasi ambeien di Rumah Sakit Bhayangkara.
Pengawalan ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak kesehatan tahanan sekaligus untuk memastikan keamanan selama proses pemeriksaan medis.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasattahti AKP Erwin Apriadi menjelaskan bahwa setiap tahanan yang membutuhkan perawatan medis tetap mendapat penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
“Tahanan yang telah menjalani operasi perlu mendapatkan perawatan lanjutan. Oleh karena itu, kami melakukan pengawalan untuk memastikan proses kontrol kesehatan berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya, Kamis (20/3/2025).
Selama pemeriksaan di RS Bhayangkara, petugas melakukan penjagaan ketat untuk mencegah potensi risiko keamanan dan memastikan tahanan tetap dalam pengawasan.
Dengan langkah ini, Polresta Palangka Raya terus berkomitmen dalam menjalankan tugas secara profesional dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar tahanan. (dk_reborn)