
Palangka Raya, langkahkalteng.com – Damang Kepala Adat Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, Wawan Embang Menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Dan Konsultasi Publik Naskah Akademik Penyusunan Naskah Akademik Dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan, bertempat Hotel Alltrue Jalan Menteng I Kota Palangka Raya, Selasa (15/4/25).
Dalam kesempatan tersebut, Damang Kepala Adat Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, Wawan Embang mengatakan kita memang seringkali dilibatkan dalam setiap FGD yang diadakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, seperti Focus Group Discussion (FGD) Dan Konsultasi Publik Naskah Akademik Penyusunan Naskah Akademik Dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan.
Foto Wawan Embang Kepala Adat Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya
“Dimana kegiatan seperti ini ada keterkaitan juga dengan kita damang selaku kepala adat di wilayah kita dalam pengendalian kebakaran dan lahan ini ada kaitan dengan karipan lokal, ” ucapnya kepada awak media.
Wawan Embang menegaskan kami dari Kedamangan Kecamatan Sabangau menyambut baik dan ini sangat tepat agar nantinya bila mana ini sudah menjadi Perda,
tidak berbenturan dengan kearipan lokal adat istiadat yang menjadi kebiasaan masyarakat Dayak
dalam mengelola lahan sebagai sumber pertanian mereka, sebagai sumber dalam berladang.
“Karena kita tahu di Kalimantan Tengah, khusus Kota Palangkaraya warga Dayak itu dulunya sistem masyarakat Dayak itu membuka lahan untuk berladang itu dengan sistem pembakaran, ” tegas Damang Kepala Adat Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya tersebut.
Damang Kepala Adat Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya tersebut menyebutkan kita orang Dayak terikat dengan adat istiadat dan keyakinan serta kepercayaan kita yang berkearipan lokal.
“Seperti yang saya tahu sebelum adanya kemarauan besar, sekitar pada tahun 1996-1997 itu tidak ada pernah terjadi kebakaran yang menimbulkan asap tebal yang menjadi bencana nasional atau bencana wilayah Kalimantan, ” sebut Wawan Embang.
Foto Kepala Adat Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, Wawan Embang Hadiri Focus Group Discussion (FGD) Dan Konsultasi Publik Naskah Akademik Penyusunan Naskah Akademik Dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan.
Lebih lanjut, Ia berharap dengan rencangan peraturan daerah kota yang akan nanti ini dibahas dan nanti diterbitkan menjadi acuan pedoman dan landasan juga bagi masyarakat Dayak agar memahami betapa pentingnya mengendalikan kebakaran hutan terlebih pada saat musim kemarau.
“Jangan peraturan ini dibuat untuk merugikan masyarakat, tetapi lebih membela kepada kepentingan masyarakat, Karena tidak bisa lepas dari kearipan lokal masyarakat Dayak ini tetap sifatnya tradisional. Tradisional yaitu membakar lahan, hanya nanti diatur mungkin luasannya, berapa yang bisa dibakar secara tradisional, secara manual oleh masyarakat bisa yang dikelola, ” ungkap Wawan Embang Damang Kepala Adat Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya tersebut.
Sebagai informasi, FGD ini bertujuan untuk melibatkan partisipasi langsung masyarakat, Dengan adanya Perda sebagai produk hukum untuk menekan terjadinya kabakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya dan Untuk mencapai dan meningkatkan salah satu indikator kinerja pencegahan kerusakan lingkungan di Kota Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Gloriana Aden, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya Sugiyanto, S. Pt., M.Si, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Palangka Raya, Sekretaris Daerah, Para Asisten serta Staf Ahli Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Kepala Perangkat Daerah Kota Palangka Raya, Direktur Borneo Nature Foundation Kalimantan Tengah Indonesia (BNF) beserta Tim, Camat dan Lurah se Kota Palangka Raya, Tenaga Ahli Penyusun Naskah Akademik dan RANPERDA Kota Palangka Raya tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Tokoh Masyarakat, Damang, Akademisi, Forum Organisasi Kota Palangka Raya.
Sumber : ctr / tn-t7