
Foto H. Agustiar Sabran Gubernur Kalimantan Tengah Pimpin Rakor Penyelenggaraan Pemerintah Desa Sekaligus Peluncuran Dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Palangka Raya, Langkah Kalteng – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran Pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintah Desa Sekaligus Peluncuran Dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih, bertempat Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (22/5/25).
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran mengatakan Ini bentuk komitmen kami bersama, seluruh jajaran pemerintahan daerah di Kalimantan Tengah, untuk bersinergi mendukung ASTA CITA Bapak Presiden.
“Terutama CITA ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Kami semua bertekad menyukseskan berbagai agenda prioritas pembangunan nasional, antara lain program Swasembada Pangan, MBG, dan Sekolah Rakyat, ” ucapnya.
Foto Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Sekaligus Peluncuran Dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Agustiar Sabran menegaskan terkait pembentukan KOPERASI MERAH PUTIH, kami sangat menyambut baik dan mendukung penuh, yang nantinya dapat menjadi motor penggerak kemandirian desa kelurahan dan kesejahteraan masyarakatnya.
“Sampai tanggal 21 Mei 2025, progres pembentukan Koperasi Merah Putih, dari jumlah total 1.432 Desa dan 144 Kelurahan, di Kalimantan Tengah yakni 659 Desa Kelurahan sudah tersosialisasikan, 268 Desa Kelurahan sudah melakukan Musyawarah Desa Kelurahan Khusus Serentak, 218 sudah berproses di Notaris, 68 siap mengikuti Demo Pendaftaran Koperasi Merah Putih di Sistem Administrasi Badan Hukum, dan ada 4 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sudah berbadan hukum, ” tegas Gubernur Kalteng tersebut.
Gubernur Kalteng tersebut menyebutkan kami semua jajaran Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota, Kecamatan, dan Desa Kelurahan berkomitmen untuk mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah Kalimantan Tengah.
Foto Tamu Hadir Mengikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintah Desa Sekaligus Peluncuran Dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih
“Kami pun berharap pembinaan yang berkelanjutan dari Pemerintah Pusat, untuk kemajuan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang ada di Kalimantan Tengah, baik bantuan permodalan, peningkatan Sumber Daya
Manusia (SDM) nya, maupun pengembangan usahanya, ” sebut Agustiar.
Lebih lanjut, Ia menambahkan Koperasi Merah Putih harus menjadi penggerak perekonomian masyarakat desa setempat, dan memperhatikan kebutuhan masyarakat, termasuk pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan adat. Hal itu sesuai mandat Kalimantan Tengah sebagai Pusat Konservasi Internasional.
“Mengingat masih cukup banyak desa yang masuk dalam kawasan hutan, yang nantinya dapat dikelola melalui skema perhutanan sosial, dengan berkoordinasi kepada Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah, ” tambah H. Agustiar Sabran Gubernur Kalimantan Tengah tersebut.
Sumber : ctr / tn-t7