
Foto Kaban Bapenda Kalteng Anang Dirjo
Palangka Raya, Langkah Kalteng – Kepala Badan (Kaban) Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Anang Dirjo Mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025, bertempat di Aula Eka Hapakat (AEH), LT. III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (12/06/25).
Pada kesempatan tersebut, Kaban Bapenda Kalteng Anang Dirjo mengatakan dalam rakor tersebut Gubernur Kalteng mengarahkan seluruh Forkompinda Prov. Kalteng untuk fokus pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dimana OPD harus bisa optimalisasi PAD, terutama dari sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, yang mana termasuk perusahaan-perusahan wajib pajak, ” ucapnya.
Anang Dirjo menegaskan dalam arahan Gubernur juga dijelaskan tentang penggunaan kendaraan operasional dari perusahaan-perusahaan swasta, yang mana bila beroperasi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah harus menggunakan pelat nomor KH.
Foto Gubernur Kalteng Diwawancara Awak Media Usai Rakor Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025.
“Jangan sampai, perusahaan tersebut berusahan di Kalteng, Pajak kendaraan operasional dari perusahaan-perusahaan swasta tersebut masuk ke luar Kalteng, ” tegas Kaban Bapenda Kalteng tersebut.
Kaban Bapenda Kalteng tersebut juga mengungkapkan bahwa bapak Gubernur juga mengingatkan kepada seluruh OPD Prov. Kalteng terkait pasokan bahan bakar.
“Dimana perusahaan-perusahaan swasta tersebut harus mengambil Nahan Bakar Minyak (BBM) dari penyedia wajib pungut (wapu) yang telah ditunjuk di wilayah Kalimantan Tengah, Karena sangat merugikan jika pajaknya daerah lain yang menikmati, ” jelas Anang Dirjo.
Lebih lanjut, Ia menuturkan terkait persoalan pembayaran pajak alat berat dan pajak air permukaan juga menjadi perhatian bapak Gubernur agar seluruh kewajiban pajak harus sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Foto Rapat Koordinasi (rakor) Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025, bertempat di Aula Eka Hapakat (AEH), LT. III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah
“Tidak terjadi lagi perusahaan-perusahaan swasta yang menghindar dari kewajibandan tanggung jawab mereka tentang pajak, seluruh OPD harus bersinergi dan berkolaborasi dengan OPD terkait dalam menangani persoalan perizinan, ” ungkap Kaban Bapenda Kalteng Anang Dirjo.
Sumber : redaksi