
Kapuas – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Batanjung mengimbau terkait keselamatan pelayaran di wilayah perairan Kabupaten Kapuas.
“Sebelum berlayar, setiap kapal/perahu harus diperiksa kelaikannya dan diimbau agar selalu menyediakan alat keselamatan diatas kapal,” ujar Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si, melalui Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra, S.I.K., M.H, Rabu (18/6/25).
Kemudian nelayan tidak boleh menggunakan alat tangkap yang dilarang, seperti stroom, pukat harimau dan racun.
“Kami juga mengimbau agar nelayan selalu menggunakan alat keselamatan saat menangkap ikan,” katanya.
Dia juga menekankan, bahwa pentingnya pelayar memperhatikan imbauan ini untuk menghindari resiko akibat melanggar peraturan, baik secara hukum dan kerugian alam.
Imbauan ini juga ditujukan agar nelayan dapat menangkap ikan dengan aman dan selamat saat melakukan aktifitas diatas air. (Ekj)