
Palangka Raya, Langkah Kalteng – Aliansi Dayak Bersatu (ADB) Kalimantan Tengah Gelar Rapat terkait Kebijakan Pemerintah Pusat yang akan mengakhiri moratorium transmigrasi dan melalui Kementrans akan mengalokasikan kembali transmigrasi disejumlah Kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah, Bertempat di Eksekutif Caffe Jalan Yos Sudarso Komplek Taman Kuliner Tunggal Sangomang, Sabtu (26/7/25).
Kepada awak media, Sekjen Aliansi Dayak Bersatu H.Siyin D. Rangka, SE di dampingi Ketua Umum Aliansi Dayak Bersatu mengatakan kami Aliansi Dayak Bersatu Kelimantan Tengah akan meminta menghentikan program tramigrasi khususnya di Kalimantan Tengah.
“Harapannya adalah bisa pemerintah daerah, kabupaten, dan provinsi bisa menyikapi aspirasi kami masyarakat Kalimantan Tengah ini untuk kemaselatan warga masyarakat Dayak Kalimantan Tengah khususnya, ” ucapnya.
H. Siyin D. Rangka menegaskan Kami dari ADB dan sejumlah ormas dayak dan para tokoh dayak Kalteng akan melakukan Aksi Damai, yang akan lakukan di depan kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada tanggal 4 Agustus tahun 2025.
Foto Sekjen Aliansi Dayak Bersatu H.Siyin D. Rangka, SE di dampingi Ketua Umum Aliansi Dayak Bersatu
“Oleh sebab itu kami meminta dukungan dari seluruh masyarakat Kelimantan Tengah, karena ini demi masyarakat Kelimantan Tengah, anak, cucu kita yang akan datang meneruskan untuk melestirkan nilai-nilai budaya serta sumber daya alam di Kelimantan Tengah, ” tegas Sekjen Aliansi Dayak Bersatu tersebut.
Ia berharap kepada masyarakat Kalimantan Tengah untuk menolak dan menghentikan program terimigrasi di Kelimantan Tengah.
“Serta kami juga mengharapkan dukungan juga dari lembaga adat juga, seperti Kedamangan, mohon dukungannya karena ini aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah untuk kesejahteraan masyarakat Dayak, ” ungkap H.Siyin D. Rangka, SE Sekjen Aliansi Dayak Bersatu tersebut.
Sementara, Ketua Umum Aliansi Dayak Bersatu Megawati menuturkan kami secara tegas menolak transmigrasi ini, karena kami karena adanya kesenjangan sosial antara masyarakat lokal dengan peserta transmigrasi sendiri.
“Karena kita tahu mereka sudah dipasilitasi oleh negara sebegitu sempurnanya, sebegitu lengkapnya, dan mereka itu memang sudah didesain, sudah diprogramkan dan dilengkapi dengan modal, sedangkan masyarakat lokal sendiri tidak pernah mendapat perlakuan yang seperti itu, ” tuturnya.
Dikatakannya, ini benar-benar perlakuan yang tidak adil, sangat diskriminatif, perlakuan seperti itu kita tolak, kemudian akan terjadinya gangguan ekosistem kita, akibat ada pembukaan lahan, ” kata Megawati.
Dalam agenda rapat tersebut dihadiri oleh Penasihat/Pengurus/Anggota/Simpatisan Aliansi Dayak Bersatu Kalteng, Ketua dan Pengurus Orgasisasi Masyarakat (Ormas) Dayak dan Tokoh Masyarakat Adat Dayak.
Sumber : ctr / tn-t7