
Palangka Raya,langkahkalteng.com – Tiba di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah sekitar pukul 14.00 (2 Siang) Artis Lokal atau Penyanyi Dayak AS untuk klarifikasi, didampingi kuasa hukumnya Adv Wilson Sihanturi SH dari Kantor Hukum Ajungs dan rekan usai menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Kalimantan Tengah sebagai saksi korban, Jumat (25/4/25).
Pada kesempatan tersebut, Adv Wilson Sihanturi SH kuasa hukum AS mengatakan Artis Lokal atau Penyanyi Dayak AS mendatangi Disdik Kalteng ingin meminta keterangan seputar peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah inisial GY pada dirinya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan dan respon positif dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, ” ucapnya.
Wilson Sihanturi juga menyampaikan kalau tadi AS sudah klarifikasi apa adanya dihadapan Sekretasis Dinas dan Kabid Pembinaan Disdik Kalteng tentang peristiwa kekerasan seksual yang menimpa AS oleh GY yang merupakan oknum Kepsek di salah satu SMA di Palangka Raya.
“Klarifikasi yang disampaikan oleh AS tersebut sama dengan yang kami sampaikan di Penyidik Polda Kalteng yang sudah ditingkatkan menjadi saksi korban” ungkap Kuasa Hukum AS tersebut.
Lebih lanjut, Kuasa Hukum AS tersebut menagaskan keterangan yang diberikan AS nantinya akan dijadikan dasar untuk Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk memanggil GY yang merupakan oknum Kepsek di salah satu SMA di Palangka Raya tersebut.
“Kami percaya bahwa Disdik Kalteng pasti akan bekerja secara profesional dalam menyikapi kasus yang dialami oleh klien kami AS sebagai Korban yang sangat dirugikan, ” sebut Adv Wilson Sihanturi SH kuasa hukum AS tersebut.
Sebagai informasi, kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami AS oleh GY yang merupakan oknum Kepsek di salah satu SMA di Palangka Raya kini sudah bergulir hingga tahap SPDP dan masih ada pemeriksaan saksi korban dan saksi lainnya.
Sumber : ctr / tn-t7