
PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya mencatat prestasi menggembirakan dalam capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga pertengahan Juni 2025, PAD kota ini telah menembus angka Rp114,2 miliar lebih, melampaui target bulanan sebesar Rp102 miliar.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras serta sinergi lintas sektor dalam menggali potensi pajak daerah. Ia menyebut bahwa hingga 18 Juni 2025, realisasi PAD sudah mencapai 44,81 persen dari target tahunan, atau melewati batas target bulanan yang ditetapkan sebesar 40 persen.
“Realisasi PAD sampai per 18 Juni 2025 sudah mencapai lebih dari 44,81 persen dari target tahunan di bulan Juni sebesar 40 persen. Artinya, target PAD bulan Juni sebesar Rp102 miliar, dan saat ini kami sudah mencatatkan capaian lebih dari Rp114,2 miliar,” ujar Emi Abriyani pada Jumat (20/6/2025).
Meski capaian tersebut terbilang tinggi, Emi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berpuas diri. BPPRD tetap mengintensifkan pengawasan, pendataan, dan penertiban pajak daerah, dengan melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Kejaksaan, TNI, dan Polri.
“Kami masih menunggu laporan selanjutnya. Mudah-mudahan, InsyaAllah, capaian PAD akan terus bertambah,” tambahnya.
Emi juga mengajak masyarakat serta pelaku usaha di Kota Palangka Raya untuk semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, pajak daerah merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan tren positif ini, BPPRD optimistis capaian PAD Kota Palangka Raya pada tahun 2025 dapat terus tumbuh signifikan, seiring peningkatan sinergi dan partisipasi masyarakat.