
Palangka Raya – Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Husni Setiawan menyampaikan sejumlah atensi saat memimpin apel satuan fungsi (satfung) di markas komandonya, Rabu (16/4/2025) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kasipropam menyampaikan atensi dari Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. untuk memperketat pengawasan personel (waspers) dan penegakkan ketertiban dan disiplin (gaktibplin) pada internal kesatuannya.
“Sebagai unsur pengawas internal Polresta Palangka Raya, kita selaku Seksi Propam ditugaskan oleh pimpinan untuk mengawasi personel guna mencegah terjadinya pelanggaran, diantaranya yakni dengan memperketat waspers dan gaktibplin,” tuturnya.
AKP Husni Setiawan menjelaskan, waspers dan gaktibplin merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan secara rutin setiap pelaksanaan tugas kepolisian, pelayanan publik (yanlik) maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh Polresta dan Polsek jajaran.
“Dengan memperketat dan melakukan waspers secara rutin, maka risiko terjadinya pelanggaran akan dapat diantisipasi sejak dini, khususnya pelanggaran yang menjadi atensi seperti narkotika, judi online hingga penyalahgunaan medsos,” tegasnya.
“Begitu pula dengan gaktibplin yang harus terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kedisiplinan personel, mulai dari penggunaan seragam dinas beserta atribut dan kelengkapannya, sikap tampang, surat administrasi diri dan lain-lain,” pungkasnya. (pm)