Palangka Raya – Pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel Disamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dilaksanakan dihalaman kantor Bid Propam Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Jl. Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya. Jumat (6/12/2024)
Kegiatan pengecekan berfungsi sebagai cara pengantisifasi pelanggaran yang terjadi oleh personel serta menghindari layak dan tidak layaknya senpi masih dipergunakan.
Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait, S.I.K., M.Si. Sebagai kepala Direktur Ditsamapta Polda Kalteng menyampaikan kepada personel yang memegang senpi agar selalu memerhatikan keamanan senjata yang dibawa.
“Sebagai anggota polri sudah kewajiban kita dibekalkan senjata api dalam pelaksanaan tugas. Akan tetapi penggunaan senpi tidak dilakukan dengan sembarangan, senjata api digunakan situasi yang memungkinkan kita harus menggunakanya,” jelas Arie.
Ada 14 personel Ditsamapta Polda Kalteng yang memegang senpi, keseluruhan anggota yang memegang dalam kondisi aman serta layak pakai dalam kedinasan perjelas Dirsamapta.
“Personel yang memegang senpi diharapkan agar tidak menyalahgunakan serta memperjual belikan senpi, karena pelanggara yang terjadi dapat merugikan diri sendiri dan institusi ini,” ucap Arie.
Oleh itulah, pengecekan senpi secara berkala ini wajib dilaksanakan agar menhindari hal-hal negatif bagi para pemegang senpi. (Hf/adji/sam).