PALANGKA RAYA – Jangan pernah mempercayakan uang dalam jumlah besar kepada seseorang tanpa ada perjanjian dan jaminan yang jelas bila tak ingin rugi.
Karena bisa saja kejadian yang menimpa pedagang gorengan seperti Sahidin dan Rubiati pasangan suami istri ( Pasutri) warga jalan Sulawesi komplek Danau Seha Palangka Raya harus kehilangan uang ratusan juta
Raibnya uang 130 Juta Rupiah milik Sahidin yang sehari hari berjualan aneka gorengan di depan SD 4 Menteng atau SD Percobaan Palangka Raya berawal saat HS yang diduga oknum istri anggota kepolisian yang bertugas di Palangka Raya
Sahidin menjelaskan kalau HS yang mengatakan bisa mengurus ijin pangkalan gas dan menyuplai pasokan gas untuk Sahidin.
” Akhirnya saya tertarik ingin membuka usaha pangkalan gas disekitar daerah rumah saya dan menyerahkan uang kepada HS sebesar 130 juta Rupiah” ucap Sahidin Kamis 05 Desember 2024.
Ia menambahkan kalau uang tersebut diserahkan beberpa kali baik secara tunai atau ditransfer kerekening seseorang bernama Rulita.
” Tidak hanya uang 130 Juta Rupiah saja kerugjan yang saya derita tapi ada biaya pembuatan gudang yang akan digunakan untuk pangkalan gas nantinya ” ucap Sahidin.
Saat ini Sahidin harus menelan pil pahit karena uang 130 Juta Rupiah yang dikumpulkan nya dengan bersusah payah raib tidak ada kejelasannya.
” Saya berharap keadilan bisa berpihak dan HS harus bertanggung jawab dengan uang 130 juta Rupiah yang sebenarnya adalah tabungan biaya pendidikan anak saya” kata Sahidin sambil menahan isak kesedihan
Sahidin dan Rubiati kini mempercayakan kasusnya kepada kantor hukum Ajungs TH L Suan dan Partners
Adv Yohannes Suryanegara SH Salah seorang kuasa hukum Sahidin mengatakan kalau saat ini laporan dugaan tindak pidana oleh HS sudah ditangani oleh pihak Polda Kalteng
” Kami berterima kasih kepada rekan penyidik Kamneg DitkrimUm Polda Kalteng yang sudah memberikan atensi kepada kasus yang dialami Sahidin” ucap Yohanes usai mendampingi pemeriksaan di Polda Kalteng
Ia juga memiliki keyakinan Polda Kalteng akan profesional.dalam penangan kasus ini sesuai dengan visi misi Polri yang presisi
” Karena bila terbukti benar tindakan HS ini bisa mencoreng nama baik ibu ibu bhayangkari dan berimbas juga pada profesi dan posisi suaminya yang diduga masih aktif berdinas” pungkasnya.
( Sumber : Aulia Potret Kalteng)