
Foto Reynette Melani Baboe Kabid Perdagangan Dalam Negeri
Palangka Raya, langkahkalteng. com – Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Melalui Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Reynette Melani Baboe, ST, MM akan melakukan monitoring ketersediaan dan laporan stabilitas harga pangan yang berada di beberapa pasar di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah menjelang bulan Ramadhan tahun 2025.
Monitoring ini dilaporkan untuk mengantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok menjelang Bulan Ramadhan tahun 2025.
Kepada awah media, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Reynette Melani Baboe, ST, MM mengatakan untuk dinas kami Tupoksinya adalah pengendalian inflasi dan stabilisasi harga untuk kegiatan menyambut bulan suci ramadhan tahun 2025.
“Dimana kami juga ada aplikasi SP2KP milik Kemendag dan ada data dari TAPD, dimana itu data dari Dinas Ketahanan Pangan, yang berfungsi untuk kita bisa memantau harga yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Harga yang di input adalah harga di seluruh kabupaten kota se-Kalimantan Tengah, ” ucapnya kepada awak media, Senin (17/2/25).
Reynette Melani Baboe menyebutkan dalam menjelang Ramadhan dan pada saat Ramadhan nanti, kami dari Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah juga mengadakan pasar murah untuk menjaga stabilitas harga untuk masyarakat.
“Untuk jadwal masih kami susun, sambil kita menunggu instruksi pimpinan kapan akan kita laksanakan pada saat menjelang Ramadhan dan saat Ramadhan, ” sebut Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Prov. Kalteng tersebut.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Prov. Kalteng tersebut juga menegaskan dalam pengawasan dan monitoring harga menjelang Ramadhan dan pada saat Ramadhan nanti, jika ada kenaikan harga, kami akan melaksanakan sidak pasar bersama dengan Tim Satgas Pangan Kalteng
“Karena bagian Bidang Perlindungan Konsumen yang akan memberikan teguran, karena dinas kami Tupoksinya adalah pengendalian inflasi dan stabilisasi harga, ” tegas Reynette Melani Baboe.
Foto Maskur, SE Kepala Bidang Perlindungan Konsumen
Sementara, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Maskur, SE menyampaikan bahwa Bidang Perlindungan Konsumen akan proaktif dalam pengawasan tentang bagaimana apa yang dikonsumsi masyarakat itu benar, apakah itu tidak membahayakan.
“Seperti Makanan-makanan yang sudah mau expire dan kebetulan saya tahu betul distributor yang ada di Palangkaraya karena saya juga pedagang. Siapa yang memegang produk ini, Karena saya sudah terlibat dalam perdagangan tersebut, ” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan dalam pengawasan ini kami tidak bergerak sendiri, Kita ada tim yang akan menindak jika ada oknum-oknum yang berbuat curang atau nakal.
“Kalau dinas kami sendiri tidak bisa menindak, tetapi kami hanya bisa berikan rekomendasi kepada Tim yang berwenang untuk menindak tegas para oknum-oknum yang berbuat curang atau nakal, ” ungkap Maskur, SE Kepala Bidang Perlindungan Konsumen tersebut.
Sumber : ctr / tn-t7