
Foto Bersama
Palangka Raya, Langkah Kalteng – Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Melalui Dinas Pemberdaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Prov. Kalteng Gelar Pelatihan Pengembangan Unit Usaha Badan Usaha Milik Desa Berbasis Potensi Lokal Desa Tahun 2025, yang diselenggarakan di Palangka Raya, Selasa (29/7/25). Pelatihan tersebut, dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Prov. Kalteng, H. Aryawan, S.IP., M.IP.
Sebagai Informasi, Pelatihan tersebut mengusung Tema : Peningkatan Perekonomian Di Desa Dalam Upaya Mewujudkan Desa Yang Mandiri Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Sejahtera. Dengan Tujuan memberikan pengetahuan manajemen strategis dalam landasan berpikir serta memberikan arah mengenai tata cara pengembangan unit usaha badan usaha milik desa berbasis potensi desa dan meningkatkan kapasitas para pengelola BUMDES terkhusus sebagai kepala desa yang menjabat sebagai penasihat BUMDES dan pelaksana operasional BUMDES atau direktur BUMDES untuk lebih mengerti dan memahami mekanisme penyusunan analisis kelayakan usaha.
Dalam sambutan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Prov. Kalteng, H. Aryawan, S.IP., M.IP mengatakan Provinsi Kalimantan Tengah saat ini BUMDes berjumlah 1296 dari jumlah desa sebanyak 1432, yang artinya baru 90% desa yang sudah memiliki bumdes.
Foto Penyematan Tanda Peserta Oleh H. Aryawan, S.IP., M.IP Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Prov. Kalteng,
“Dari 1296 BUMDes yang terbentuk, sudah berbadan hukum diterbitkan oleh Kemenkum sebanyak 416 BUMDes dan yang belum atau berproses sebanyak 880 BUMDes (dalam proses). Sedangkan BUMDes, yang status aktif berjumlah 1041 BUMDes dan tidak aktif berjumlah 255 BUMDes, ” ucapnya.
Aryawan menyebutkan BUMDes Maju berjumlah 9 BUMDes, BUMDes Berkembang berjumlah 70 BUMDes, BUMDes Pemula berjumlah 106 BUMDes dan BUMDes Perintis berjumlah 1067 BUMDes. BUMDes di Kalimantan Tengah didominasi oleh perintis, yang artinya BUMDes nya harus perlu dilakukan pembinaan dan disupport.
“BUMDes tersebut, tentunya diperlukan suatu perencanaan atau perhitungan yang sangat matang sehingga unit usaha yang akan dikembangkan oleh BUMDes tentunya tidak mengalami kegagalan atau kerugian, ” sebut Kepala Dinas DPMD Prov. Kalteng tersebut.
Kepala Dinas DPMD Prov. Kalteng tersebut berharap melalui pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya yang professional sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan kinerja BUMDes dalam rangka meningkatkan ekonomi didesa, ” ungkap Aryawan.
Foto Kepala Bidang Dinas DPMD Prov. Kalteng Murthado Bishri.S.Si
Sementara, Laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Bidang Dinas DPMD Prov. Kalteng Murthado Bishri.S.Si menyampaikan pelatihan ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan bagi para pengelola BUMDes, agar bisa menyusun analisis kelayakan usahanya, sehingga usaha-usaha BUMDes itu tidak sembarang dijalankan.
“Dalam pelatihan ini kami mengundang dari 14 Kabupaten/Kota dengan jumlah peserta kurang lebih 74 orang dengan perwakilan satu desa yaitu Kepala Desa dan Rekur Bumbesnya. Karena Kepala Desa ini sebagai penasihat, Artinya nanti sebagai penelitian juga Kepala Desa sebagai pengambil kebijakan di desa, ” tambahnya kepada awak media.
Sumber : ctr / tn-t7