
Palangka Raya, langkahkalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Palangka Raya, pada Sabtu malam (8/2/2025). Rapat tersebut membahas dua agenda utama, yakni pengumuman usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2021-2024 serta pengumuman usulan pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah untuk masa jabatan 2025-2030.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung. Selain itu, turut hadir Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalteng, instansi vertikal di tingkat provinsi, serta perwakilan partai pengusung di tingkat DPD/DPW Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, Leonard S. Ampung menyampaikan harapannya agar proses pengesahan dapat berjalan lancar sehingga gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat segera menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat Kalimantan Tengah.
“Bapak H. Agustiar Sabran beserta Bapak H. Edy Pratowo akan mengabdi untuk melaksanakan tugasnya dalam melayani masyarakat Kalimantan Tengah agar lebih bermartabat dan sejahtera. Kami berharap kepemimpinan baru ini akan membawa Kalimantan Tengah semakin berkah,” ujar Leonard saat ditemui di sela-sela acara.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pergantian kepemimpinan daerah. Dengan adanya pengumuman resmi ini, diharapkan transisi pemerintahan dapat berlangsung dengan baik dan tanpa hambatan, sehingga program pembangunan di Kalimantan Tengah dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah dan DPRD Kalteng menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh proses administratif dan politik dalam pengesahan kepala daerah yang baru dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semua pihak diharapkan dapat berperan serta dalam mendukung pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan kepemimpinan yang baru, harapan pun semakin besar agar Kalimantan Tengah dapat terus berkembang dan menghadirkan kebijakan-kebijakan yang berdampak positif bagi seluruh warga.
(Red)