Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Humas menggelar sosialisasi bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya dengan tema ‘Pengaruh Media Sosial Terhadap Kecenderungan Remaja Melakukan Judi Online’.
Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 1, Jl. AIS Nasution Kota Palangka Raya, Senin (11/11/2024).
Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam bersama Kabid Pengelola Informasi Publik (PIP) Diskominfo Hendra Surya di hadapan ratusan pelajar SMAN 1 Palangka Raya, dengan menyampaikan materi tentang bahaya judi online yang diikuti dengan sangat antusias oleh para pelajar.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto mengatakan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI khususnya dalam meningkatkan kesadaran siswa mengenai dampak negatif perjudian online yang mengakibatkan kemiskinan.
“Kita perlu meningkatkan edukasi melalui literasi digital ini untuk para pelajar ataupun remaja agar dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga dapat terhindar dari praktek perjudian online yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain,” terang Kabidhumas.
Erlan juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan komitmen dari Polri sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya genenerasi Z agar menjauhi judi online.
“Diharapkan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi para pelajar, sehingga kedepan mereka dapat terhindar dari berbagai permasalahan yang melanggar hukum terutama bahaya dan pengaruh negatif dari perjudian online,” pungkasnya. (adji/sam)