Palangka Raya, langkahkalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan ini berlangsung di ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu (30/11/2024).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, M. Katma F. Dirun. Dalam sambutannya, Katma menegaskan pentingnya implementasi prinsip negara hukum yang mendasari penyelenggaraan pemerintahan di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, M. Katma F. Dirun saat menyampaikan sambutan
“Hal ini sejalan dengan Pasal 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik,” jelas Katma.
Namun demikian, ia menyoroti minimnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Menurutnya, pengaruh globalisasi dan modernisasi menjadi salah satu faktor yang menyebabkan generasi muda semakin abai terhadap penerapan nilai-nilai luhur Pancasila.
“Revitalisasi nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kondisi ini,” ujarnya.
Katma menambahkan, revitalisasi nilai-nilai Pancasila harus mencakup seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terhadap pengaruh paham radikal dan terorisme. Dalam konteks ini, peran pemerintah daerah menjadi sangat krusial untuk memastikan keamanan dan ketentraman masyarakat.
“Oleh karena itu, diperlukan sinergisitas, solidaritas, dan keterpaduan antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta seluruh elemen masyarakat,” kata Katma.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini, tercipta pemahaman yang seragam di antara para pemangku kepentingan. Hal ini penting untuk memastikan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan dapat dilaksanakan secara optimal di daerah.
“Dengan begitu, pengamalan nilai-nilai Pancasila dapat ditingkatkan, kerukunan dan toleransi di tengah masyarakat yang majemuk dapat terus terjaga, sehingga terwujud masyarakat Kalimantan Tengah yang berkarakter unggul dan menjunjung nilai-nilai Pancasila,” tandasnya.
Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Uria Nanyu Ludjen, saat membacakan laporan
Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Uria Nanyu Ludjen, dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pelajar SMA/SMK/sederajat, Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK), perguruan tinggi, perbankan, badan eksekutif mahasiswa (BEM), dan organisasi kepemudaan di wilayah Kota Palangka Raya.
“Hadir pula sebagai narasumber pada kegiatan ini, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Siti Nafsiah,” ungkapnya.
Foto peserta yang menghadiri Sosialisasi
Melalui keterlibatan berbagai pihak, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat pemahaman kebangsaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman.
Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2023 ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membumikan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat, sekaligus sebagai upaya strategis untuk menghadapi tantangan global yang terus berkembang.
Sumber : ctr/red