Palangka Raya, langkahkalteng.com – Pj. Bupati Kabupaten Murung Raya Dr. Drs. Hermon, M.Si. resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) LT. I Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/9/24).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Penjabat Bupati/ Wali Kota di Prov. Kalteng oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran yakni Pj. Wali Kota Palangka Raya, Pj. Bupati Barito Utara, Pj. Bupati Seruyan, Pj. Bupati Pulang Pisau, Pj. Bupati Murung Raya dan Pj. Bupati Barito Timur.
Kepada awak media, Pj. Bupati Kabupaten Murung Raya Dr. Drs. Hermon, M.Si. mengatakan mengucapkan terimakasih kepada Kemendagri melalui Gubernur Kalteng yang sudah mempercayakan kembali untuk menjabat di Kabupaten Murung Raya.
“Di Kabupaten Murung Raya saya informasikan bahwa dalam waktu dekat kita akan melakukan penanaman padi gogo 10.000 hektar, yang tersebar di 10 kecamatan. Direncanakan bapak Gubernur dan Bapak Menteri Pertanian akan hadir di Kabupaten Murung Raya, ” ucapnya.
Hermon berharapan nanti Kabupaten Murung Raya itu bisa jadi lumbung pangan, terutama untuk skala Kabupaten bahkan untuk skala Provinsi maupun Nasional,karena masyarakat Murung Raya selama ini memang berladang dari turun temurun, jadi kita hanya tinggal mendampingi.
“Kemudian masyarakat Murung Raya juga mengembangkan tanaman kakao coklat secara turun temurun, dimana pada tahun 2024, Pemkab Murung Raya akan menyediakan bibit bagi petani yang akan kita datangkan dari Jember dan Bogor dengan kualitas yang cukub bagus, ” ungkap Pj. Bupati Kabupaten Murung Raya tersebut.
Foto Pj. Bupati Kab. Murung Raya Dr. Drs. Hermon, M.Si. resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan
Lebih lanjut, ia menyebut bapak Gubenur dalam sambutannya berpesan untuk menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), melakukan langkah-langkah inovatif dalam upaya untuk mengoptimalkan potensi daerah dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan lakukan deteksi dini, guna mengurangi risiko ancaman bencana banjir dan Karhutla, ” sebut Hermon Pj. Bupati Kabupaten Murung Raya tersebut.
Sumber : ctr / tn-t7