Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan kasus berdasarkan Laporan kejadian perampokan/pembajakan kapal TB. Royal 17.
“Yang terjadi pada hari Jumat, 20 September 2024 sekitar jam 18.30 Wib, di TKP pada posisi 04-12.138 LS/113-49.371 BT (Sebelah Selatan Tg. Malatayur) saat kapal berlayar dari Sampit ke Kota Baru, ” ucapnya.
Erlan Munaji mengungkapkan Korban dan saksi sebanyak 14 orang terdiri dari Kapal TB. ROYAL TB 17yakni Ibrahim Ambo Tjening jab Nahkoda, Muliadi jab Mualim 1, M. Syaefun naim jab Mualim 2, Alifin jab KKM, Otniel Magu’ga jab Masinis 2 6. Sahariyanto jab Masinis 3, Ahmad Latif Hilmi jab Juru Mudi, M Adli Putra S. Riau jab Juru Mudi, Ananias Buru jab Juru Mudi, Taufan jab Juru Minyak.
Kemudian pada Tongkang OB. ROYAL 17 yakni Jajang Pranana jab Juru Minyak, Imam Hanafi jab Kelasi, Yudir armansyah jab Kelasi, Ansori jab Buson, Modus Operandi, ” ungkap Kabidhumas Polda Kalteng tersebut.
Kabidhumas Polda Kalteng menyebutkan yang menjadi modus operasi adalah pada hari Rabu, 18 September 2024 pukul 23.00 Wib Kapal TB. ROYAL TB 17 menggandeng OB ROYAL 17 dengan muatan Fame berlayar dari Pelabuhan Begendang, Sampit (Kalteng) Stagen, Kota Baru (Kalsel) Selanjutnya pada tanggal 20 September 2024 sekitar jam 18.30 Wib di posisi 04-12.138 LS/113-49.371 BT (Sebelah Selatan Tg. Malatayur) saat kapal berlayar dari Sampit ke Kota Baru telah terjadi perompakan atau pembajakan terhadap Kapal TB. ROYAL TB 17 menggandeng OB ROYAL 17.
“Terduga pelaku menggunakan kelotok merapat ke kapal Tug Boad dengan berjumlah kurang lebih 5 orang dengan menggunakan penutup wajah dan membawa senjata tajam dan senjata api, lalu seluruh Abk sebanyak 14 orang d kumpulkan di TB. ROYAL TB 17 dengan tangan terikat, atas peristiwa tersebut semua Abk berjumlah 14 orang dalam keadaan aman dan selamat, lalu beberapa barang milik kapal dan kru kapal dilaporkan diambil, termasuk sejumlah muatan Fame di tongkang yang belum diketahui jumlah muatan yang hilang, selanjutnya tindakan Nakhoda merubah haluan (deviasi) kembali ke Sampit agar dapat melaporkan segera kejadian tersebut kepada Perusahaan dan selanjutnya membuat laporan ke KSOP Kelas III, Sampit dan pihak berwenang lainnya untuk kelanjutan proses penanganan kejadian perampokan kapal, ” sebut Erlan Munaji.
Lebih lanjut, ia menegaskan atas kejadian tersebut menimbulkan kerugian berupa HP ABK TK: 6 unit, ABK TB: 15 unit: (21 unit) 2. Uang Abk sejumlah kurang lebih Rp 17.200.000, Radio komunikasi: TK: 3 unit, TB: 2 unit, HT: 4, Line throwing: 1 unit, Radar Furuno: 1 Unit, Teropong: 1 unit, Muatan Fame (belum diestimasi jumlahnya), Ais: 1 unit (rusak), Radio Icom IC M330 2 unit (rusak), GPS Furuno GP 32: 1 Unit (rusak),
“Selanjutnya data Kapal TB. ROYAL TB 17 GT. 155/OB. ROYAL 17 GT. 1975, Nahkoda: IBRAHIM AMBO TJENING, Abk Tug Boat ROYAL TB 17 jumlah 10 orang/ABK BG, ROYAL 17 jumlah 4 orang, Berlayar/tujuan: Pelabuhan Begendang. Sampit (Kalteng) – Stagen, Kota Baru (Kalsel), Muatan: Fame (Bioenergi) sebanyak 2,522.832 MT, Pemilik Muatan: PT. SUKAJADI SAWIT MEKAR, Penerima barang: PT. AKR CORPORINDO, Pemilik Kapal: PT. PANCARAN MARITIM TRANSPORTINDO, Agen: PENASCOP MARITIM INDONESIA, ” tegas Erlan Munaji Kabidhumas Polda Kalteng tersebut.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian melakukan tindakan dengan Mendatangi TKP, Mengamankan Kapal TB. ROYAL TB 17/OB. ROYAL 17, Berkoordinasi dengan pihak Owner, Agen kapal, dan Syahbandar, Melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi, Selanjutnya dari Ditpolairud akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : ctr / tn-t7