Palangka Raya, langkahkalteng.com – Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Agustan Saining membuka Rapat Koordinasi Pengamanan Hutan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. Dengan tema “Optimalisasi Koordinasi dan Sinergitas Kegiatan Pengawasan, Perlindungan, dan Pengamanan Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah”, yang digelar di Aula Ballroom Luwansa Hotel Palangka Raya, Kamis (05/12/24).
Dalam sambutannya, Kadis Kehutanan Prov. Kalteng Agustan Saining mengatakan kegiatan ini merupakan agenda penting Dinas Kehutangan Provinsi Kalimantan Tengah karena kita bersinergitas, koordinasi menyentuhkan visi dan misi untuk Kalteng Berkah.
“Dimana kita mengetahui bahwa banyak peraturan-peraturan yang berubah sangat cepat dan itu memerlukan koordinasi yang benar-benar intensif. Kemudian bahwa memang ada beberapa arahan bapak Gubernur yang berkaitan dengan perlindungan dan pengemanan hutan, ” ucapnya.
Agustan Saining menegaskan kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan bila mana ada masyarakat-masyarakat lokal yang misalnya kaitannya pengambilan kayu untuk kepentingan pribadi, perumahan, hanya beberapa batang bukan untuk diperdagangkan akan diberikan.
Foto Bersama
“Akan tetapi hal-hal yang besar mungkin korporasi atau yang merugikan besar yaitu yang bisa kita tindak. Kita ketahui bahwa Provinsi Kalimantan Tengah adalah provinsi terluas di Indonesia dan untuk itulah kami sangat memerlukan bantuan dari kepolisian, kejaksaan, BIN maupun TNI, ” tegas Kadis Kehutanan Prov. Kalteng tersebut.
Kadis Kehutanan Prov. Kalteng tersebut menyebutkan dalam rangka perlindungan dan pengemanan ini merupakan tanggung jawab bersama, dan memerlukan kerja sama intensif antar instansi menjadi kunci utama keberhasilan pengamanan hutan.
“Oleh sebab itu kami membutuhkan dukungan penuh dari kepolisian, kejaksaan, dan TNI untuk memastikan pengawasan berjalan efektif. Karena di tingkat pusat Menteri Kehutanan juga telah menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum guna memperkuat perlindungan hutan,” sebut Agustan Saining.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kita mengetahui juga bahwa memang peningkatan jumlah sarana-prasarana unit-unit pengelola SDM di tingkat tapak itu bagian dari variable untuk menentukan keberhasilan perlindungan dan pengamanan hutan.
“Tetapi variable lain selama ini yang perlu kita tingkatkan yaitu kolaborasi bersama antara aparatur koordinasi termasuk rakor-rakor seperti ini, ” ungkap Agustan Saining Kadis Kehutanan Prov. Kalteng tersebut.
Foto Kristianto Ketua Panitia Rakor
Sementara, dalam laporan Ketua Panitia, Kristianto, menambahkan tujuan dari kegiatan tersebut adalah meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas para pemangku kepentingan dalam menjalankan tugas pengawasan dan perlindungan hutan.
“Dimana koordinasi dan sinergitas antara aparat penegak hukum dan instansi terkait sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan yang ada. Serta mengamankan hak-hak negara, hak-hak masyarakat yang berasal dari sumber daya alam hutan di Provinsi Kalimantan Tengah, ” tambahnya.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Forkompinda Prov. Kalteng, Instansi Terkait, Pihak Kepolisian, TNI, kejaksaan serta lembaga-lembaga yang terkait dengan Hutan.
Sumber : ctr / tn-t7