Palangka Raya, langkahkalteng.com – Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto menyerahkan secara langsung Bantuan Kursi Roda Hasil Kerjasama Kapolda Kalteng Dan Kementerian Sosial RI, yang diselenggarakan di lobi Polda Kalteng, Selasa (29/10/24).
Sebagai informasi, Bantuan Kursi Roda Hasil Kerjasama Kapolda Kalteng Dan Kementerian Sosial RI tersebut yang terdiri dari 20 unit kursi roda untuk Polres Pulang Pisau dan 10 unit kursi roda untuk Polresta Palangkaraya.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama Kementerian Sosial dan Polda Kalteng dimana negara kita hadir di masyarakat.
Foto Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto
“Khususnya yang kegiatan ini merupakan awal atau langkah yang menjadikan dasar khususnya Kapolda Kalteng untuk meningkatkan kegiatan ini dengan lebih baik, ” ucapnya.
Djoko Poerwanto menyebutkan kalau kita perhatikan kursi roda atau apapun yang sifatnya itu membantu masyarakat untuk lebih bermanfaat bagi kehidupan orang banyak, seperti yang tertuang dalam Pancasila, sila kelima, ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Maka saya mengajak WAKA, teman-teman PJU, para Kapolres-Kapolresta, dan semuanya, anggota Polda Kalimantan Tengah bekerja sama dengan siapapun juga, khususnya dengan kementerian sosial untuk memberikan manfaat bagi orang banyak sehingga ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ” sebut Kapolda Kalteng tersebut.
Kapolda Kalteng tersebut menuturkan pada hari ini kita akan menyalurkan kursi roda, tapi kegiatan itemnya banyak banget buat masyarakat yakni rumah layak, air bersih, beternak ayam, permakanan bagi lansia serta yatim, dan kaki palsu.
Foto Penyerahan Bantuan Kursi Roda Hasil Kerjasama Kapolda Kalteng Dan Kementerian Sosial RI Kepada Masyarakat Kalteng
“Jadi program di Kementerian Sosial luar biasa baik, kita menyambut kerjasama itu dalam rangka kita hadir di Kalimantan Tengah bagi masyarakat, ” tutur Djoko Poerwanto kepada awak media.
Lebih lanjut, ia menegaskan mari kita menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ada di Kalimantan Tengah, Undang-Undang Dasar 1945 itu memberikan tentang kita itu punya hak sama untuk mempunyai pekerjaan dan berpenghasilan.
“Oleh sebab itu, Kapolda Kalteng dan Kementerian Sosial berkerjasama untuk hadir bagi masyarakat Kalteng dalam memberikan kemanfaatan buat masyarakat, ” tegas Djoko Poerwanto Kapolda Kalteng tersebut.
Foto Perwakilan Kementerian Sosial RI yang diwakili Kepala Sentral Muhdi
Sementara, Kementerian Sosial RI yang diwakili Kepala Sentral Muhdi menyampaikan penyaluran kursi roda pada hari ini berjumlah 30 buah dari berbagai tipe.
“Selain kursi roda, mungkin nanti selanjutnya kita dari Kementerian Sosial akan menyiapkan kaki palsu. Karena kaki palsu ini tersebar di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Muara Tewah Kalimantan Tengah, ” bebernya.
Muhdi menambahkan kegiatan ini merupakan hasil kerjasama Kementerian Sosial RI dengan Polda Kalimantan Tengah untuk hadir kepada masyarakat Kalimantan Tengah untuk membantu masyarakat Kalteng berupa Kursi Roda dan Kaki Palsu, ” tambah Kepala Sentral Kementerian Sosial RI tersebut.
Foto Omerah Penerima Bantuan Kursi Roda Hasil Kerjasama Kapolda Kalteng Dan Kementerian Sosial RI
Kemudian, Omerah salah satu penerima bantuan Kursi Roda dari Kapolda Kalteng berkerjasama dengan Kementerian Sosial RI mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, atas bantuan berupaka kursi roda tersebut.
“Ia berharap ditahap selanjutnya untuk bisa mendapat Kaki Palsu, karena dirinya tidak mampu untuk membeli Kaki Palsu, oleh sebab itu ia berkeinginan dan harapannya untuk mendapatkan kaki palsu agar bisa berjalan diluar rumah, ” harapnya.
Sumber : ctr / tn-t7