
Foto Kapolda Kalteng Yang Baru Irjen Pol Iwan Kurniawan, SIK., MSI Pimpin Apel Operasi Ketupat Telabang Tahun 2025.
Palangka Raya, langkahkalteng.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, SIK., MSI Memimpin Apel Operasi Ketupat Telabang Tahun 2025, Bertempat Lapangan Barigas Polda Kalteng, Kamis (20/3/25).
Dalam amanat Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, SIK., MSI menjelaskan dengan mengedepankan kegiatan eventif dan praeventif dari data perbandingan ANEF laka lantas bahwa terdapat penurunan angka jumlah kejadian laka lantas sebesar 46% dari 50 kasus pada tahun 2023 menjadi 27 kasus pada tahun 2024.
Foto Iwan Kurniawan Kapolda Kalteng Membacakan Amanat Operasi Telabang 2025.
“Hal ini merupakan momentum yang bagus untuk terus menurunkan jumlah kejadian laka lantas di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah, ” ucapnya.
Irjen Pol Iwan Kurniawan menyebutkan dalam Operasi Ketupat Telabang Tahun 2025 ini Polda Kalteng melibatkan banyak 1.864 personil yang terdiri dari 838 personil Polda dan Polres Jajaran serta 1.026 personil dari instansi terkait.
“Pada pelaksanaan operasi ini dilakukan pengelaran pos PAM, pos yan dan pos terpadu sebanyak 48 pos yang terdiri dari 25 pos pengamanan, 14 pos pelayanan, dan 9 pos terpadu di mana pos ini diharapkan dapat memberikan pengamanan terhadap masyarakat, tempat rest area pemudik, maupun mendapatkan pengecekan kesehatan secara gratis, ” sebut Kapolda Kalteng tersebut.
Kapolda Kalteng tersebut mengungkapkan bahwa operasi ketupat telabang 2025 mempunyai tujuan yaitu terjaminnya rasa amanah, aman dan nyaman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Foto Iwan Kurniawan Kapolda Kalteng
“Saya berpesan kepada seluruh personel Polda Kalteng agar selalu meningkatkan profesionalitas dalam bekerja dan memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat guna mensukseskan operasi ketupat telabang 2025, ” jelas Iwan Kurniawan.
Dikemukakannya, Untuk mendukung pelaksanaan operasi ketupat talabang Tahun 2025, pemerintah telah mengeluarkan surat ketupat telabang Tahun 2025 untuk mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas, penyeberangan laut, penghentian pekerjaan proyek konstruksi dan pengalih fungsian sementara penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi pengguna jalan.
“Untuk itu, pendomani pelaksanaan SKB ini dan sosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai saluran media sehingga dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik, ” kata Kapolda Kalteng yang baru tersebut.
Lebih lanjut, Ia menegaskan dalam rangka pengamanan untuk menjaga harkam timas, juga pendekatan hukum, ini tidak mungkin bisa dilakukan hanya oleh personil polri, tetapi harus mendapatkan bantuan dari istasi terkait untuk bahu-membahu melayani masyarakat.
“Tujuannya bagaimana situasi di wilayah Kalimantan Tengah ini tetap terjaga keamanan, kelancaran, dan keselamatan berlalu lintas tetap terpelihara, serta kita upayakan bahwa untuk jumlah laka lantas ini akan kita tekan seminimal mungkin, ” beber Iwan Kurniawan Kapolda Kalteng yang baru kepada awak media.
Sumber : ctr / tn-t7