Kuala Kurun, langkahkalteng.com – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) turut menghadiri acara Ikrar Bersama Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas di GPU Damang Batu Kota Kuala Kurun, Rabu (11/09/2024).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Gumas Herson B. Aden, unsur Forkopimda Gumas, Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Gumas, Ketua Bawaslu, seluruh Camat dan Lurah se-Kab. Gumas, seluruh Pegawai Negeri Sipil setingkat Pejabat Eselon III dan Eselon IV.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Gumas, Herson B. Aden, menyampaikan bahwa dalam momentum Pilkada, ASN memiliki peran yang sangat strategis sebagai pelayan publik yang harus menjaga profesionalisme dan netralitas.
“ASN tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik tertentu, baik itu partai politik maupun calon tertentu. Sebagai abdi negara, kita harus menjadi contoh dalam menjalankan prinsip netralitas, sehingga dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Dia menekankan bahwa netralitas ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan merupakan tanggung jawab moral yang harus dijaga bersama.
“ASN juga dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik, dan dilarang melakukan tindakan yang dapat diartikan sebagai bentuk dukungan kepada salah satu pihak yang berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah ini,” ucap Pj Bupati.
“Saya mengajak seluruh ASN Kab. Gumas untuk tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi kita sebagai pelayan publik,” tutupnya.
Selanjutnya, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Gumas, Kristening, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan untuk memperkuat komitmen seluruh ASN dalam menjaga prinsip netralitas, khususnya dalam menghadapi situasi politik yang ada.
Kristening juga mengatakan tujuan kegiatan untuk mempertegas komitmen ASN dalam menjaga netralitas di lingkungan kerja, menghindari keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis dan mempertegas komitmen Pemda untuk bersikap netral.
“Saya berharap ASN di lingkungan pemkab Gumas dapat mengikuti dengan penuh antusiasme dan kesadaran tinggi akan pentingnya menjaga netralitas,” tandasnya.
Sementara itu, usai acara Ketua Sementara DPRD Gunung Mas, Herbert Y Asin meminta ASN di wilayah setempat mematuhi Ikrar netralitas ASN yang telah diikrarkan bersama-sama.
“Kami sambut baik kegiatan Ikrar netralitas ASN yang diikuti oleh Pj Bupati Gunung Mas, Sekda, hingga ASN kita di Kabupaten Gunung Mas lainnya. Kami berharap Ikrar yang diucapkan bisa dipatuhi dengan baik,” kata Herbert.
Legislator dari Partai Golkar itu mengingatkan ASN tidak terlibat pada konflik kepentingan, tidak melakukan intimidasi kepada pegawai ASN dan seluruh elemen mayarakat serta tidak memihak pada pasangan calon tertentu.
“ASN khususnya di Kabupaten Gunung Mas sebaiknya tidak mengajak atau menghasut orang lain agar memilih paslon tertentu,” pungkasnya. (Red)