
Foto Ketua Lembaga KPK Tipikor Palangka Raya Berkat Saha
PALANGKA RAYA, langkahkalteng. com – Ketua Lembaga KPK Tipikor Palangka Raya Berkat Saha Menghadiri Aksi Penolakan kehadiran Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dilakukan oleh Aliansi Dayak Bersatu di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah dan Kantor DPRD Kalimantan Tengah, Kamis (13/3/25).
Kepada awak media, Ketua Lembaga KPK Tipikor Palangka Raya Berkat Saha menyampaikan dengan tegas menolak GRIB Jaya di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami secara khusus Putra Dayak Kalimantan Tengah sehubungan dengan berdirinya GRIB yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangkaraya, dengan tegas kami menolak kehadiran mereka di Provinsi Kalimantan Tengah, ” ucapnya.
Foto Bersama
Berkat Saha menyebutkan Kehadiran Ormas GRIB Jaya ini dinilai berpotensi bisa menimbulkan pergesekan di Kalimantan Tengah.
“Ormas yang ada di Kalimantan Tengah saat ini sudah banyak yang telah berdiri, Sehingga kehadiran GRIB Jaya dikhawatirkan bisa menyebabkan gesekan antar masyarakat di Kalteng yang tidak sesuai dengan prinsip Huma Betang, ” jelas Ketua Lembaga KPK Tipikor Palangka Raya tersebut.
Sementara, Koordinator Aksi Megawati menambahkan aksi hari ini menyuarakan suara masyarakat yang tergabung dalam aksi tersebut agar dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh para anggota DPRD Prov. Kalteng.
Foto Kegiatan Aksi Penolakan Kehadiran Ormas GRIB Jaya Dikalteng
“Kami berharap agar tuntutan kami didengarkan oleh anggota Dewan, sehingga kami bisa memastikan bahwa pemerintah daerah mempertimbangkan suara masyarakat lokal sebelum memberikan izin kepada organisasi luar untuk beroperasi di Kalimantan Tengah, ” tambahnya.
Aksi tersebut dihadiri sekitar 500 orang yang ikut serta dan dalam demonstrasi yang berlangsung dengan tertib dan damai.
Sumber : ctr / tn-t7