
PALANGKA RAYA – Pelantikan dan pengukuhan Damang Kepala Adat Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya untuk masa bakti 2025–2031 telah dilaksanakan di Ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, pada Kamis (19/06/2025).
Wiliam, S.E. resmi dilantik sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Pahandut, menggantikan pejabat sebelumnya dalam sebuah prosesi adat yang dihadiri sejumlah tokoh penting daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Plt. Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya proses pemilihan damang yang berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
“Kami dari Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya memberikan apresiasi yang luar biasa atas pelaksanaan pemilihan damang Kecamatan Pahandut yang berjalan dengan aman dan lancar,” ungkap Leonard.
Dalam sambutannya, Leonard juga menyampaikan ucapan selamat kepada Damang terpilih dan mengingatkan pentingnya menjalankan peran dengan menjunjung tinggi nilai adat serta aturan yang berlaku. Ia merujuk pada Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2009 sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas dan fungsi damang.
“Semoga Bapak Wiliam, S.E. dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, memegang teguh peraturan daerah yang mengatur kedudukan, hak, kewajiban, dan tanggung jawab damang. Harapannya, pelestarian serta pemberdayaan adat istiadat dan hukum adat dapat terlaksana secara maksimal,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, Ketua Harian DAD Provinsi Kalteng Andrie Elia Embang, serta PJ Sekda Kota Palangka Raya Albert Tombak.