
Palangka Raya, langkahkalteng.com – Lurah Menteng Priyadi Hadiri Focus Group Discussion (FGD) Dan Konsultasi Publik Naskah Akademik Penyusunan Naskah Akademik Dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan, bertempat Hotel Alltrue Jalan Menteng I Kota Palangka Raya, Selasa (15/4/25).
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Menteng Priyadi mengatakan dengan adanya Focus Group Discussion (FGD) ini memang perlu dan sangat penting untuk menciptakan lingkungan kita yang sehat terutama masalah Kemarau.
Foto Bersama
“Dengan adanya masukan-masukan dari masyarakat ini, sehingga Pemerintah Daerah dalam penyusunan Perda nanti tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat itu sendiri, ” ucapnya kepada awak media.
Priyadi menegaskan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengambil keputusan itu juga memang benar-benar memperhatikan untuk lingkungannya.
“Jadi ke depannya masyarakat juga akan menyadari akan tahu bahayanya kebakaran dan bahayanya asap, Itu mereka sangat mengetahui akan kesehatan dirinya, untuk anak-anaknya dan keluarganya, ” tegas Lurah Menteng tersebut.
Lurah Menteng tersebut berharap masyarakat lingkungan di Kelurahan Menteng jangan melakukan membakar lahan sembarangan dan sebagainya, karena ini di lingkungan pemukiman, dimana di pemukiman sangat sensitif untuk masalah itu.
“Jadi jangan membakar lahan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, Karena masalahnya ini kaitannya dengan udara kita supaya seger dihirup anak cucu kita semuanya, “ungkap Priyadi.
Lebih lanjut, Ia menuturkan untuk luas wilayah kelurahan Menteng secara keseluruhan ada 3.100 hektare yang terdiri dari tempat pemukiman masyarakat, banyak perumahan dan semak belukar.
Foto Focus Group Discussion (FGD) Dan Konsultasi Publik Naskah Akademik Penyusunan Naskah Akademik Dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan
“Dimana semak belukar itu mestinya ada yang pemiliknya, tapi jika mereka juga takut membersihkan lahan, nantinya kalau sudah kering takut ada oknum yang tidak bertanggung jawab, membakar tanpa sepengetahuan akhirnya merempet ke lingkungan, ” tutur Priyadi Lurah Menteng tersebut.
Sebagai informasi, FGD ini bertujuan untuk melibatkan partisipasi langsung masyarakat, Dengan adanya Perda sebagai produk hukum untuk menekan terjadinya kabakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya dan Untuk mencapai dan meningkatkan salah satu indikator kinerja pencegahan kerusakan lingkungan di Kota Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Gloriana Aden, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya Sugiyanto, S. Pt., M.Si, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Palangka Raya, Sekretaris Daerah, Para Asisten serta Staf Ahli Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Kepala Perangkat Daerah Kota Palangka Raya, Direktur Borneo Nature Foundation Kalimantan Tengah Indonesia (BNF) beserta Tim, Camat dan Lurah se Kota Palangka Raya, Tenaga Ahli Penyusun Naskah Akademik dan RANPERDA Kota Palangka Raya tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Tokoh Masyarakat, Damang, Akademisi, Forum Organisasi Kota Palangka Raya.
Sumber : ctr / tn-t7