
Foto Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.
Palangka Raya, Langkah Kalteng – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Gandeng Bank Central Asia (BCA) untuk memudahkan pembayaran pajak secara digital dengan aplikasi myВСА.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan untuk memeudahkan dalam pengelolaan dan pembayaran pajak daerah, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui BPPRD Kota Palangka Raya jalin kerjasama dengan bank BCA secara digital dengan aplikasi myВСА.
“Bagi setiap wajib pajak yang ada di Kota Palangka Raya, sudah bisa melakukan pelaporan dan pembayaran pajak secara digital melalui smartphone atau HP tanpa perlu datang ke kantor BPPRD atau bank, ” ungkapnya kepada awak media, Rabu (4/6/25).
Emi Abriyani menegaskan terobosan ini merupakan komitmen BPPRD Kota Palangka Raya dalam menjangkau dan perluas jangkauan dalam pengelolaan pajak daerah, serta bentuk dukungan kita dalam mensupport para pelaku usaha dalam pembayaran pajak secara digital dengan aplikasi myВСА.
“Sehingga langkah ini dapat mempermudah para pelaku usaha dalam menangani perpajakan, tanpa harus ke kantor BPPRD Kota Palangka Raya dan Bank untuk melakukan pembayaran tetapi cukup melalui aplikasi myBCA dari hendphone para wajib pajak, ” tegas Kepala BPPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya tersebut mengungkapkan para pelaku wajib pajak cukup dengan melaporkan hasil pendapatan mereka dan langsung mereka bisa melakukan pembayaran secara daring, karena lebih efisien.
“Langkah ini tidak hanya untuk para pelaku usaha saja, akan tetapi kami juga berikan kepada masyarakat umum Kota Palangka Raya dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), karena di aplikasi MyBCA sudah dilengkpi dengan fiture pembayaran PBB secara digital, ” jelas Emi Abriyani.
Lebih lanjut, Ia menuturkan dengan terobosan seperti ini Pemerintah Kota Palangka Raya juga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak, karena kita lihat dalam awal Juni 2025 ini dari sektor pajak telah menyentuh angka 38 persen, melampaui target triwulan kedua yang ditetapkan hanya sebesar 30 persen.
“Kami berharap dengan tren positif seperti ini, PAD dari sektor pajak pada akhir bulan nanti bisa melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Kota Palangka Raya, ” tutur Emi Abriyani Kepala BPPRD Palangka Raya tersebut,
Sumber : ctr / tn-t7 / red