Palangka Raya, langkahkalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) yang diwakilkan oleh Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung Menghadiri Rapat Koordinasi Penelitian dan Pengembangan (Rakor Litbang) Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024, yang diselenggarakan di Tulip Meeting, Aurilla Hotel Palangka Raya, Senin (21/10/24).
Dalam sambutan tertulis Plt. Sekda Prov. Kalteng yang dibacakan oleh Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan agar secara bersama kita dapat membicarakan tentang isu-isu strategis dalam rangka membahas berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan Penelitian dan Pengembangan di Kalimantan Tengah.
Foto Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung
“Saya berharap kepada seluruh Peserta kiranya dapat menyamakan persepsi khususnya dalam menghadapi tantangan yang bersifat regional, nasional maupun global melalui berbagai kegiatan Riset dan Inovasi Daerah yang memiliki daya saing dan berwawasan ramah lingkungan untuk dituangkan dalam program serta kegiatan yang disesuaikan dengan isu strategis, ” ucapnya.
Leonard S. Ampung menyebutkan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberi kewenangan bagi pemerintah daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Sesuai amanatnya bahwa Badan Riset Daerah tersebut wajib diintegrasikan atau dibentuk paling lambat dua tahun sejak Perpres ini ditanda tangani.
“BRIDA bisa diintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintah bidang perencanaan dan pembangunan, atau Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang penelitian dan pengembangan daerah. Kemudian, dalam pasal 67 disebutkan bahwa BRIDA mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan, melaksanakan penyusuan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi didaerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah disegala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila, ” sebut Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng tersebut.
Foto Kegiatan Rakor Litbang Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024
Dikemukakannya, Mengingat PERPRES tersebut masih relatife baru, dengan demikian maka kami mengharapkan juga masukan dari narasumber pusat agar kiranya fungsi BRIDA benar- benar mampu dalam menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berbasis penelitian, pengembangan, pengkajian, serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan oleh lembaga atau organisasi penelitian lain di daerah.
“Dalam menghadapi dinamika dan tantangan kedepan, saya menghimbau kepada kita semua agar Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah wajib memperhatikan dengan baik kelembagaan penelitian dan pengembangan yang sesuai dengan beban fungsi penunjang masing-masing dan dikelola secara profesional, ” kata Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng tersebut.
Selanjutnya untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota perlu memiliki konsep Riset dan Inovasi sehingga terjadi kesatuan langkah yang saling mendukung dan mengintegrasikan agenda Riset dan Inovasi Daerah antara pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota khususnya dalam pemulihan perekonomian melalui berbagai inovasi daerah yang mampu mempercepat pemulihan berbagai bidang kehidupan di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Indek Inovasi Daerah untuk meningkatkan efesiensi, meningkatkan efektifitas dan perbaikan kualitas pelayanan, Meningkatkan koordinasi dan fasilitasi antar mitra kerjanya di daerahmya masing-masing, dan Meningkatkan Sumber Daya Manusia di Bidang Penelitian dan Riset serta Inovasi, ” ungkap Leonard S. Ampung Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng tersebut.
Foto Endy Anden Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan
Sementara, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Endy Anden menyampaikan maksud dari kegiatan ini adalah agar menjadi wadah untuk saling berkoordinasi tentang isu isu strategis dengan mengoptimalkan potensi potensi yang ada di Kalimantan Tengah.
“Serta mampu mengembangkan perekonomian dalam rangka mendukung pembangunan nasional serta memaksimalkan dan mengefektifkan tugas dan fungsi lipbalang dalam rencana pembangunan Kalimantan Tengah ke depan, ” jelasnya.
Endy Anden menegaskan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah dalam rangka pertanyaan pembangunan secara tepat sasaran dan berdaya saing tinggi.
“Kemudian Meningkatkan pengetahuan kita semua yang bertugas dalam fungsi kelitbangan, Meningkatkan fungsi penelitian dan pengembangan menjadi satu persi penunjang dalam pelaksanaan urusan pemerintah daerah, serta terwujudnya kerja sama antar perguruan tinggi, ” tegas Kepala Bidang Bidang Penelitian dan Pengembangan tersebut.
Sumber : ctr / tn-t7