Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada serentak tahun 2020.
Untuk memastikan proses tersebut berjalan aman dan lancar, Polda Kalteng menjalin sinergi dengan para jurnalis.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, pada saat berdiskusi bersama para jurnalis di Palangka Raya, Jumat, 6 Desember 2024.
“Kami berharap para jurnalis dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses rekapitulasi,” ujar Erlan.
Erlan juga menekankan pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Jurnalis memiliki peranan penting dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, kami mohon kerjasamanya untuk menyampaikan informasi yang benar dan tidak provokatif,” imbuhnya.
Polda Kalteng, lanjut Erlan, telah menyiapkan berbagai strategi untuk menjaga keamanan selama proses rekapitulasi.
“Kami telah mengerahkan personel untuk mengamankan setiap tahapan rekapitulasi, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten/kota,” jelasnya.
Selain itu, Polda Kalteng juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti KPU, Bawaslu, dan TNI, untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan dengan aman dan lancar.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses rekapitulasi,” kata Erlan.
Erlan berharap, dengan adanya sinergi antara Polda Kalteng dan para jurnalis, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.
“Kami percaya, dengan kerja sama yang baik, kita dapat menjaga keamanan dan ketertiban di Kalteng,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat menjaga persatuan dan kesatuan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
“Mari kita berdoa agar hasil pleno KPU nantinya bisa diterima oleh masyarakat dan apabila tidak sesuai dengan hasilnya agar ditempuh melalui jalur hukum yang berlaku,” pungkasnya.