Palangka Raya, langkahkalteng.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengadakan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan dan Penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan yang digelar pada Senin (2/12/2024) di Aula Ballroom Aurila Hotel Palangka Raya, Jalan Adonis Samad, ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari lintas sektor.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ancaman ekstremisme dan bahaya narkoba, sekaligus menyelaraskan langkah pemerintah daerah dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) di tingkat provinsi.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, membuka acara dengan menegaskan bahwa ekstremisme yang berujung pada aksi terorisme merupakan ancaman besar bagi stabilitas sosial, keamanan nasional, dan keharmonisan masyarakat.
Sesi Foto bersama
“Dalam menghadapi tantangan ini, kita membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari individu, keluarga, hingga pemerintah. Penanganan ekstremisme berbasis kekerasan harus dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi,” ujar Katma dalam sambutannya.
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 sebagai landasan strategis dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan. “RAN PE menjadi panduan bagi koordinasi lintas kementerian dan lembaga, memperkuat daya tangkal masyarakat, serta memastikan upaya pencegahan ekstremisme dapat berjalan efektif,” tambahnya.
Katma menekankan bahwa pendekatan yang komprehensif diperlukan, termasuk penguatan peran pemerintah daerah dan peningkatan ketahanan sosial masyarakat. “Kita harus bersama-sama membangun sistem perlindungan yang kokoh terhadap pengaruh ekstremisme berbasis kekerasan,” tuturnya.
Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Kalteng, Edy Yusuf, saat menyampaikan laporan
Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Kalteng, Edy Yusuf, ditekankan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan menciptakan Kalimantan Tengah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami fokus pada peningkatan pemahaman masyarakat, terutama ibu-ibu, tentang bahaya ekstremisme dan narkoba. Peran ibu dalam keluarga sangat penting sebagai garda terdepan dalam menangkal ideologi berbahaya serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka,” jelas Edy.
Para peserta yang menghadiri sosialisasi
Ia menambahkan bahwa ibu sebagai pendidik utama dalam keluarga memiliki posisi strategis dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari ancaman sosial. “Melalui penguatan peran ibu, kita bisa membangun masyarakat yang tangguh menghadapi tantangan ini,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tokoh agama, perwakilan organisasi perempuan, serta elemen masyarakat. Para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya sinergi dalam mencegah penyebaran ekstremisme dan peredaran narkotika.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk melibatkan semua elemen masyarakat dalam upaya ini. “Melalui kolaborasi lintas sektor, kami optimis Kalimantan Tengah dapat menjadi provinsi yang aman, harmonis, dan bebas dari ancaman ekstremisme serta penyalahgunaan narkoba,” pungkas Katma.
Diharapkan, hasil dari sosialisasi ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kesadaran masyarakat, tetapi juga menciptakan tindakan nyata dalam menjaga generasi muda dari pengaruh buruk narkotika dan ekstremisme. Pemerintah berharap Kalimantan Tengah dapat menjadi teladan dalam upaya pencegahan ancaman sosial di tingkat nasional.
Sumber : Ctr