
Foto Bersama
Palangka Raya, Langkah Kalteng – Provinsi Kalimantan Tengah Melalui Inspektorat Gelar Pelaksanaan Kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, bertempat di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (28/7/25). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng Leonard S. Ampung.
Kepada awak media, Plt. Sekda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung mengatakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 Pemerintah Prov. Kalteng diharapkan nilainya bisa meningkat dengan adanya pendampingan dari KPK RI ini.
“Dimana nanti apa yang kita perbuat di masing-masing OPD, salah satu terkait dengan pelaksanaan pelayanan publik misalnya untuk pelayanan barang dan jasa, kita harapkan adanya peningkatan SDM dan seterusnya, ” ucapnya.
Leonard S. Ampung menegaskan dalam SPI Tahun 2025 ini ada tujuh yang kita rencanakan yakni Integritas Dalam Pelaksanaan Tugas; Pengelolaan Anggaran; Pengelolaan Pbj; Pengelolaan Sdm; Perdagangan Pengaruh (Trade In Influence); Transparansi; Dan Sosialisasi Antikorupsi, yang kita berharap nilainya bisa lebih baik dari tahun 2024.
Foto Plt. Sekda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung
“Dan ini salah satu indikator kinerja dari pemerintah yang akan dinilai oleh KPK RI dan akan diumumkan nanti biasanya di akhir tahun, akan diumumkan, ” tegas Plt. Sekda Prov. Kalteng tersebut.
Sementara, Plt. Inspektur Daerah Prov. Kalteng Eko Sulistiyono menyampaikan SPI ini kewajiban pemerintah daerah untuk menanggapi dari tim KPK RI untuk memastikan sejauh mana indeks korupsi di pemerintah daerah.
“Jadi responden itu ada tiga dari internal yakni dari ASN, kemudian dari eksternal dari masyarakat penerima layanan dan dari para ahli, ” jelasnya.
Eko Sulistiyono berharap kita tahun depan bisa meningkat karena kalteng ini posisinilai kita di tahun sebelumnya masih perlu ditingkatkan.
“Dimana dalam meningkatkan tersebut, kita harus mempunyai strategi yakni bagai responden kita harus tepat dan responden kita harus melingkupi semua. Inilah yang kami lakukan oleh tim inspektorat, ” ungkap Plt. Inspektur Daerah Prov. Kalteng tersebut.
Plt. Inspektur Daerah Prov. Kalteng Eko Sulistiyono
Lebih lanjut, Ia menyebutkan bahwa kami Inspektorat ditugaskan untuk memastikan responden ini sudah masuk semua ke KPK, karena yang tahun-tahun sebelumnya kendala kita itu data responden ternyata tidak clean.
“Ada dua jenis data masuk itu clean dan tidak clean. Tidak clean itu banyak faktor, salah satunya adalah nomor HP tidak aktif, email tidak sesuai kemudian juga HP ini tidak terintegrasi ataupun tidak ada Whatsappnya karena nanti layanannya pakai WA Blast, kemudian yang kedua sudah didaftarkan tetapi saat di WA Blast oleh KPK terpilih tidak ada respon, ” sebut Eko Sulistiyono Plt. Inspektur Daerah Prov. Kalteng tersebut.
Sumber : ctr / tn-t7