
YOGYAKARTA – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Penguatan Kelembagaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang digelar pada 3–4 Juni 2025 di Hotel Harper Malioboro, Jl. P. Mangkubumi No.52, Gowongan, Jetis, Yogyakarta.
FGD ini menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan kehutanan untuk membahas berbagai persoalan kelembagaan KPH serta merumuskan langkah-langkah penguatan sistem pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Agustan Saining juga tampil sebagai salah satu narasumber dan memaparkan materi berjudul “Pelaksanaan Kebijakan pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Provinsi Kalimantan Tengah.”
Dalam sambutannya, ia mengungkapkan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memperkuat peran KPH sebagai garda terdepan pengelolaan hutan di tingkat tapak. Menurutnya, tantangan pengelolaan hutan ke depan tidak bisa dihadapi secara parsial, melainkan harus dibangun melalui kolaborasi lintas sektor yang kuat.
“KPH harus diperkuat, bukan hanya dari sisi struktur, tetapi juga fungsi, kapasitas SDM, hingga dukungan kebijakan. Jika KPH kuat, maka pengelolaan hutan berkelanjutan bukan sekadar wacana,” ujarnya.
Tak hanya hadir dalam forum diskusi, keesokan harinya Agustan turut berpartisipasi dalam kegiatan penanaman pohon bersama. Aksi simbolis ini menjadi penegas bahwa komitmen terhadap pelestarian lingkungan harus diwujudkan langsung di lapangan, bukan sekadar dibicarakan di ruang rapat.