
Foto Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekobang) Yuas Elko Menghadiri Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kalimantan Tengah Tahun 2025
Palangka Raya, Langkah Kalteng – Mewakili Wakil Gubernur Kalteng (Wagub), Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekobang) Yuas Elko Menghadiri Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kalimantan Tengah Tahun 2025, bertempat di Aurila Hotel Palangka Raya, Senin (30/6/25).
Dalam sambutan tertulis Wakil Gubernur Kalteng, yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekobang Yuas Elko mengatakan kegiatan ini dapat memperkuat semangat kita semua khusus bagi Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menjadi objek penilaian kinerja aksi konvergensi penurunan stunting.
“Stunting masih menjadi persoalan serius dan kencaman di semua level pemerintahan yang berdampak pada kemampuan daya saing bangsa, karena kita ketahui bersama Presiden dan Wakil Presiden, ” ucapnya.
Foto Penandatangan Komitmen Bersama Orang Tua Asuh
Yuas Elko menyebutkan melalui 8 program asta cita khususnya pada poin ke 4 menginginkan kita untuk memperkuat berbagai aspek dasar pembangunan seperti sumber daya manusia, sain, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetarangan gender serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
“Hal tersebut selaras dengan viisi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah mengangkat harkat martabat dayak khususnya umumnya masyarakat Kalimantan Tengah atau mengatang utus dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai negara kesatuan ketubik Indonesia menuju kalteng berkah, kalteng maju, kalteng bermartabat untuk menyambut Indonesia emas tahun 2045, ” sebut Staf Ahli Bidang Ekobang tersebut.
Staf Ahli Bidang Ekobang tersebut menegaskan pada misi keempat yaitu menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai keadilan sosial adalah dukungan utama pemerintah yang selaras untuk mendukung pencegahan dan percepatan penurunan stanting.
“Intervensi spesifik maupun intervensi sensifik harus diarahkan agar dapat berjalan secara konvergen di semua level pemerintahan, Percepatan penurunan stanting harus dilakukan secara terkodinir, terpantau, dan secara bersama-sama dengan sasaran kelompok prioritas untuk mencegah terjadinya kasus stanting, ” tegas Yuas Elko.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan revalansi stanting Kalimantan Tengah menunjukkan progres bagus berdasarkan hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2023 sebesar 23,5 persen, turun 1,5 persen, menjadi 22,1 persen hasil survei SSGP tahun 2024. “Sedangkan target revalansi stanting Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 lebih tinggi, yaitu 20,6 persen, ” jelas Yuas Elko Staf Ahli Bidang Ekobang tersebut.
Foto Bersama
Sedangkan, Plt. Sekda Kalteng sekaligus Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S. Ampung yang diwakili oleh Kadis DP3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
“Peraturan Gubernur Kalteng No. 22 Tahun 2023 tentang percepatan penurunan stunting terintegrasi Tahun 2023-2024, Surat Keputusan Gubernur Kalteng No. 188.4-106-2023 tentang tim percepatan penurunan stunting Provinsi Kalimantan Tengah dan Surat Menteri Dalam Negeri No. 400.5.7-1685-Bangda tanggal 17 Maret 2025 hal pelaksanaan aksi konferensi pencegahan dan percepitan penurunan, ” paparnya.
Linae Victoria Aden tahapan-tahapan pelaksanaan tersebut yakni penilaian kinerja awal Kabupaten/Kota, pelaksanaan 8 aksi konferensi percepatan penurunan stunting, yaitu aksi pertama, analisa situasi, aksi kedua, rencana kegiatan.
“Selanjutnya aksi ketiga, lembut stunting, aksi keempat, memiliki pergub/perwali tentang peran desa, aksi kelima, kader pembangunan manusia, aksi keenam, manajemen data, dan aksi ketujuh, pengukuran dan publikasi, aksi kedelapan, review kinerja tahunan, yang dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2025, ” tutur Kadis DP3APPKB Prov. Kalteng tersebut.
Kadis DP3APPKB Prov. Kalteng tersebut menambahkan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah mengukur tingkat kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting, Kedua, memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah kabupaten kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting.
“Ketiga, mengevaluasi kinerja pemerintah daerah kabupaten kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting, Empat, mensosialisasikan program gerakan orang tua asum cegang stantik yang disingkat genting kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota dan mitra melalui kemanfaatan dana CSR, Corporate Social Responsibility, dan kelima, mengapresiasi kinerja pemerintah daerah kabupaten kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting, ” tambah Linae Victoria Aden.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Unsur Forkomfinda Prov. Kalteng, perwakilan Bupati/Walikota se Kalimantan Tengah.
Sumber : ctr / tn-t7