
Palangka Raya – Dalam upaya memperkuat pemahaman serta implementasi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pelaksanaan tugas kepolisian, Divisi Hukum (Divkum) Polri bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar kegiatan sosialisasi di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (30/7/2025).
Kegiatan yang mengangkat tema “Penanganan Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam oleh Kepolisian” ini berlangsung di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng dan dibuka langsung oleh Kadivkum Polri, Irjen Pol Dr. Viktor Theodorus. Hadir dalam kegiatan ini, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, para pejabat utama Polda, serta pengemban fungsi hukum dari seluruh jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini dan menyambut baik kolaborasi antara Divkum Polri dan Komnas HAM.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Divkum Polri dan Komnas HAM atas pelaksanaan kegiatan ini. Semoga menjadi pencerahan bagi personel, serta menambah wawasan dalam penanganan tugas-tugas di lapangan yang berkaitan dengan isu HAM,” ujar Irjen Iwan.
Sementara itu, Kadivkum Polri menegaskan pentingnya pemahaman mendalam mengenai HAM bagi setiap personel Polri dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam penanganan konflik agraria dan sumber daya alam.
“Konflik agraria kerap kali diwarnai dengan tumpang tindih penguasaan dan pemanfaatan lahan. Oleh karena itu, penting bagi Polri untuk memahami dan menerapkan pendekatan berbasis HAM dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” jelas Irjen Viktor.
Kadivkum juga menekankan, bahwa pelibatan personel Polri dalam isu-isu agraria dan SDA harus berorientasi pada solusi damai, dengan menjunjung tinggi profesionalitas serta kepekaan sosial.
“Sosialisasi ini merupakan bentuk konkret komitmen Polri dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM, khususnya dalam konteks penanganan konflik horizontal di tengah masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel di jajaran Polda Kalteng dapat memperkuat kompetensi dan sensitivitasnya terhadap isu-isu kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas, guna mewujudkan Polri yang Presisi dan berorientasi pada pelayanan masyarakat secara berkeadilan.