Palangkaraya, langkahkalteng.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) Melalui Plh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ahmad Husain mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalteng Membuka Rapat Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), yang diselenggarakan di hotel luwansa Palangka Raya, Senin (7/10/24).
Dalam sambutannya, Plh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ahmad Husain mengatakan bahwa Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) terhadap LPPD Tahun 2023 yang disusun pada awal tahun 2024 telah dilaksanakan oleh Tim Daerah Provinsi Kalteng dan Tim Nasional sampai dengan akhir Mei 2024.
Foto Plh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ahmad Husain
”Serta berpedoman pada ketentuan yang disampaikan melalu Surat Edaran Dirjen Otonomi daerah tanggal 8 Maret 2024 tentang penyampaian pedoman EPPD kabupaten dan kota tahun 2024 dan pelaksanaan EPPD tahun 2024 berdasarkan LPPD tahun 2023,” ucapnya.
Ahmad Husain menyebutkan bahwa tim daerah provinsi dalam melakukan EPPD kabupaten atau kota, menggunakan aplikasi sistem informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (SILPPD) dengan cara menganalisis dan menginterpretasikan data yang disajikan dalam SILPPD.
”Dimana Hasil dari pelaksanaan EPPD Daerah kabupaten dan kota dilaporkan kepada gubernur dan tim nasional EPPD untuk selanjutnya akan dijadikan dasar penilaian kinerja pemerintah daerah,” sebut Plh Staf Ahli Gubernur Kalteng tersebut.
Plh Staf Ahli Gubernur Kalteng tersebut menyampaikan kegiatan tersebut sebagai media untuk menyatukan kesamaan visi dan kesatuan persepsi, serta memperkokoh tekad, komitmen untuk senantiasa menyempurnakan LPPD dengan data dan informasi 11 selengkap lengkapnya. Sebab LPPD Pemerintah Provinsi tidak akan pernah mendapatkan yang terbaik tanpa adanya sinergitas positif dan tanpa disokong oleh terbaiknya LPPD pemerintah Kabupaten dan Kota.
“Kepada Narasumber pada kegiatan ini tentunya kami sangat mengharapkan banyak masukan dan binaan sehingga output dari kegiatan ini dapat benar-benar maksimal dan tertuang dalam dokumen LPPD tahun berikutnya yang menunjukkan kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya”, ungkap Ahmad Husain.
Foto Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng Rusita Murniasi
Sementara, Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng Rusita Murniasi menambahkan maksud dari kegiatan tersebut merupakan media strategi untuk meningkatkan kualitas data dan memperhatikan kewajaran yang disampaikan dalam LPPD.
”Sedangkan tujuannya adalah untuk mendapatkan noticy, arahan dan bimbingan untuk perbaikan data capaian kinerja IKK LPPD dalam rangka persiapan pelaksanaan penyusunan LPPD tahun 2024 berdasarkan hasil LPPD terhadap LPPD tahun 2023,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Kalteng Rusita Murniasi beserta jajaran, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Hanggara Atmana, Tim Penyusun LPPD Kabupaten/Kota se-Kalteng, Tim Daerah EPPD Prov. Kalteng 2024 serta seluruh peserta Rapat.
Sumber : ctr / tn-t7