Palangka Raya, langkahkalteng. com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Melalui Plt Sekda Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun Membuka Rapat Pengembangan Kelembagaan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat di Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (15/10/24).
Plt Sekda Prov. Kalteng Katma F. Dirun Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai bagian dari pembangunan wilayah secara keseluruhan, haruslah dilakukan secara holistik, multipihak, lintas sektoral dan lintas wilayah, sehingga pengelolaan DAS sebagai satu kesatuan ekosistem dari hulu sampai hilir, dapat terwujud.
“Untuk memperoleh keterpaduan pengelolaan DAS yang optimal, dibutuhkan persepsi dan komitmen yang tinggi dari para pihak, yaitu pemerintah, akademisi, dunia usaha dan masyarakat, sementara itu tidak ada satupun lembaga yang memiliki otoritas penuh dalam pengelolaan DAS dari hulu sampai hilir, ” ucapnya.
Katma F. Dirun menyebutkan karena itulah Forum Koordinasi Pengelolaan DAS atau Forum DAS peranannya sangat penting dan perlu dioptimalkan, sekaligus juga dia harus mengoptimalkan keterlibatan para pihak.
“Dengan telah ditetapkannya pengurus dan anggota Forum DAS Prov. Kalteng yang baru untuk periode 2024-2029 melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/358/2024 tanggal 16 Agustus 2024 tentang Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Prov. Kalteng Periode 2024-2029, dan Peraturan Daerah Prov. Kalteng Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 4 Juni 2024 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, saya berharap Forum DAS dapat mendorong kinerja kelembagaan Pengelolaan DAS untuk perbaikan nyata di lapangan dengan tidak hanya memprioritaskan aspek fisik, tetapi juga mengedepankan outcome, ” sebut Plt Sekda Prov. Kalteng tersebut.
Plt Sekda Prov. Kalteng tersebut mengungkapkan pelibatan masyarakat juga diperlukan dalam hal ini karena salah satu fungsi Forum DAS adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat menyangkut Pengelolaan DAS disamping juga memberikan sumbangan pemikiran, menumbuh kembangkan peran pengawasan masyarakat serta membantu penyelesaian masalah dalam pengelolaan DAS.
“Persoalan DAS senantiasa dikaitkan dengan masalah kualitas dan kuantitas air, antara lain banjir. Tentunya kita masih ingat kejadian banjir di beberapa Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah pada awal tahun 2024 yang lalu menambah daftar bahwa banjir tahunan selalu terjadi di Bumi Tambun Bungai manakala berada musim hujan, ” ungkap Katma F. Dirun.
Lebih lanjut, ia menyampaikan DAS sebagai satu kesatuan ekosistem dari hulu sampai hilir, yang setiap aktivitas pengelolaan sumberdaya di dalamnya akan berdampak secara on- site maupun off- site, sehingga untuk menjamin terwujudnya pengelolaan DAS yang rasional dan berkelanjutan sangat dibutuhkan terjalinnya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi lintas sektor.
“Saya meminta seluruh peserta dapat meningkatkan koordinasi dan partisipasi dalam pengelolaan DAS, bekerja sama secara proaktif dan konstruktif bersinergi serta membangun kesamaan presepsi dalam mencapai tujuan bersama dalam Pengelolaan DAS yang berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, ” jelas Katma F. Dirun Plt Sekda Prov. Kalteng tersebut.
Foto Agustan Saining Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng
Sementara, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining mengatakan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah kunci utama dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah terjadinya bencana alam seperti banjir dan kekeringan di wilayah Kalimantan Tengah.
“Melalui forum koordinasi ini, kami berharap tercipta sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta untuk bersama-sama merawat dan mengelola ekosistem DAS secara berkelanjutan,” paparnya.
Dikatakannya, Pentingnya kolaborasi lintas sektor dan menyampaikan bahwa perlindungan kawasan hutan yang menjadi bagian dari DAS adalah prioritas. Dengan komitmen kuat dan dukungan dari berbagai pihak, Kalimantan Tengah dapat menjadi contoh pengelolaan DAS yang adaptif terhadap perubahan iklim, sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pemanfaatan sumber daya alam yang bijak,” katanya.
Agustan Saining mengharapkan forum ini tidak hanya menjadi wadah koordinasi, tetapi juga mampu mendorong lahirnya inovasi dalam pengelolaan sumber daya air dan lingkungan.
“Mari kita jadikan periode 2024-2029 sebagai momentum untuk bekerja lebih baik dalam menjaga alam kita, agar manfaatnya dapat dinikmati oleh generasi sekarang dan yang akan datang,” beber Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng.
Sumber : ctr / tn-t7