
Foto Plt. Sekda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung Buka Lokakarya Pengarusutamaan SDGs Ke Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah
Palangka Raya, langkahkalteng.com – Pelaksana Tugas (Plt) Seketaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Prov. Kalteng) Leonard S. Ampung Buka Lokakarya Pengarusutamaan SDGs Ke Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Bapperida Prov. Kalteng, Rabu (7/5/25).
Dalam sambutannya, Plt. Sekda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung mengatakan penyusunan RPJMD 2025-2029 yang sedang dilakukan Pemprov Kalteng saat ini menjadi kesempatan yang baik untuk memasukkan tujuan dan target SDGs/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke dalam RPJMD dengan harapan apa yang menjadi tujuan SDGs di tahun 2030 dapat tercapai.
“Perencanaan pembangunan harus mengedepankan aspek keberlanjutan kehidupan sosial, kualitas lingkungan hidup, dan pembangunan yang inklusif yang menjadi tujuan dari diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, ” ucapnya.
Diketakannya, Tata kelola data yang baik kemudian menjadi kata kunci untuk mempercepat pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Dengan data yang akurat, mudah diakses, dan terintegrasi, pemerintah dan pemangku kepentingan dapat membuat keputusan yang lebih efektif dan mengukur kemajuan secara akurat.
“Kita harus mampu memanfaatkan secara optimal sumber daya, kemampuan dan potensi yang dimiliki guna mengisi, melengkapi dan memperkuat satu sama lain dalam mewujudkan tujuan bersama sesuai dengan visi, misi dan peranan daerah yang saling berkesinambungan, ” kata Plt. Sekda Prov. Kalteng tersebut.
Foto Plt. Sekda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung
Leonard S. Ampung menegaskan RPJMD yang kita susun pada saat ini merupakan integral dari RPJMN Tahun 2025-2029 sehingga apa yang kita susun pada saat ini haruslah sesuai dengan RPJMN.
“RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah sudah dirumuskan dan disusun dengan memperhatikan 17 Sasaran Pembangunan dan 45 Indikator Utama pada RPJMN, dan menyusun 8 Progam Hasil Terbaik Cepat dari Presiden dapat masuk ke RPJMD kita, ” tegasnya.
Plt. Sekda Prov. Kalteng tersebut juga menyebutkan dalam penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, daerah berpedoman pada Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan RENSTRA Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
“Dimana ada perubahan sistematika penyusunan RPJMD/RENSTRA pada Inmendagri tersebut, Perubahan ini juga membawa kerangka berpikir yang berbeda dari sebelumnya dimana RPJMD ini lebih mengutamakan kinerja penyelenggaraan dari Permerintah Daerah, ” sebut Leonard.
Ia juga menekankan dalam penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 ini sesuai dengan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029, dimana Visinya adalah Mengangkat Harkat dan Martabat Khususnya Masyarakat Dayak dan Masyarakat Kalimantan Tengah Umumnya (Menggatang Utus) Dengan Kearifan Lokal Dalam Bingkai NKRI Menuju Kalteng Maju, Modern, Bermartabat dan Berkah Menuju Indonesia Emas 2045.
Foto Bersama
“Untuk mewujudkan hal tersebut ada 5 Upaya (Misi) yang telah dirumuskan yaitu 1) Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Melalui Optimalisasi PAD dan Pemanfaatan SDA Lokal; 2) Peningkatan Pendidikan Untuk SDM yang Beretika Melalui Pendidikan Inklusif Sesuai Dengan Kaidah BELOM BAHADAT; 3) Pembangunan Infrastruktur yang Merata dan Berkeadilan Untuk Meningkatkan Konektivitas dan Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Lingkungan; 4) Menghadirkan Pelayanan Kesehatan yang Berkualitas dan Terjangkau Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat Sebagai Keadilan Sosial; 5) Pemberdayaan Kearifan Lokal Dalam Kebijakan dan Program Pemerintah Untuk Mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045, ” jelas Plt. Sekda Prov. Kalteng tersebut.
Lebih lanjut, Plt. Sekda Prov. Kalteng tersebut menuturkan dalam mewujudkan Visi dan 5 Misi tersebut, kita telah menyusun 10 Tujuan, 25 Sasaran dan 63 Indikator Kinerja Utama yang berkaitan dengan rangkaian kinerja dari Tujuan dan Sasaran hasil penjabaran Visi Misi Kepala Daerah.
“Dalam IKU memuat Indikator Makro maupun Indikator Utama Pembangunan (IUP) dari RPJPD namun tidak semua masuk karena yang menjadi IKU adalah hasil dari pencapaian Tujuan dan Sasaran RPJMD Tahun 2025-2029, sedangkan IUP yang tidak masuk pada IKU kita kumpulkan pada tabel Indikator Kinerja Daerah (IKD) yang merupakan rangkaian kinerja diluar kinerja dari Tujuan dan Sasaran RPJMD, ” tutur Leonard S. Ampung.
Foto G12 Indonesia SGD’S SSTC di wakili oleh Zulhazmi secara Virtual
Sementara, secara Virtual G12 Indonesia SGD’S SSTC di wakili oleh Zulhazmi menambahkan keberhasilan diskusi ini bergantung pada tiga pilihan utama yakni 1). Integrasinya dalam hukuman pelajaran dengan indikator yang betul dan selaras dengan KPJMD serta rencana pembangunan jangkaan benar nasional.
“Selanjutnya, 2). Kolaborasi diskusif yang menyebabkan pemerintah, sektor swasta, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal untuk memastikan prinsip memperoleh keinginan, dan 3). Inovasi dan pelajaran bersama, termasuk bidangnya adalah pemanfaatan data, teknologi, dan pembangunan dari pekerjaan rakyat di seluruh masyarakat internasional.
Sumber : ctr / tn-t7