
Foto Plt Sekda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung Pimpin Apel Bersama dan Sarasehan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia Tahun 2025,
Palangka Raya, langkahkalteng.com – Pelaksana Tugas (Plt) Seketaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Prov. Kalteng) Leonard S. Ampung Pimpin Apel Bersama dan Sarasehan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia Tahun 2025, yang diselenggarakan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (11/6/25).
Dalam sambutan Menteri Lingkungan Hidup RI yang dibacakan oleh Plt Sekda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung mengatakan momen ini bukan sekedar seremoni tahunan, melainkan panggilan moral, seruan aksi kolektif, dan momentum penyadaran bersama.
“Tema tahun ini “Hentikan Polusi Plastik” bukan sekadar slogan. Ini wujud tanggung jawab kita menjawab tantangan utama ancaman planet yang meliputi perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi. Ketiganya saling berkaitan, dan polusi plastik adalah simbol sekaligus akibat dari cara hidup yang tak berkelanjutan, ” ucapnya.
Foto Apel Bersama dan Sarasehan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia Tahun 2025
Leonard S. Ampung menegaskan Polusi plastik adalah bom waktu ekologis. Menurut UNEP (Drowning in Plastics, 2021), dunia saat ini memproduksi lebih dari 400 juta ton plastik setiap tahun. Namun hanya kurang dari 10 persen yang berhasil didaur ulang. Sisanya mencemari tanah, Sungai, laut, dan bahkan telah terdeteksi dalam rantai makanan manusia.
“Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, total timbulan sampah mencapai 56,6 juta ton, di mana sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20 persen adalah sampah plastik. Ironisnya, hanya 39,01 persen yang terkelola secara layak, sementara sisanya berakhir di TPA open dumping, dibakar terbuka, atau mencemari lingkungan, ” tegas Plt Sekda Prov. Kalteng tersebut.
Plt Sekda Prov. Kalteng tersebut menyebutkan Tanpa upaya luar biasa, pada tahun 2028, seluruh TPA di Indonesia diproyeksikan akan penuh dan tidak lagi mampu menampung sampah. Dampak yang ditimbulkan dari “Polusi Plastik” sangat serius : Ekosistem laut rusak seperti penyu, burung laut, dan ikan terancam.
“Para nelayan kehilangan sumber penghidupan; Biaya pengelolaan meningkat drastis; Pariwisata menurun karena Pantai yang tercemar, Dan yang lebih berbahaya mikroplastik kini ditemukan dalam air minum, garam, bahkan dalam tubuh manusia, ” sebut Leonard S. Ampung.
Pemerintah Indonesia telah menegaskan target besar: 100 persen pengelolaan sampah pada tahun 2029, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024 dan arahan langsung Bapak Presiden. Kami bergerak melalui dua pendekatan: hulu dan hilir.
Foto Bersama
Ia menuturkan di hilir, kami melarang TPA Open Dumping (baca: o-pen dam-ping) secara bertahap, meningkatkan DAK dan insentif bagi daerah, membangun infrastruktur pengolahan di 33 kota besar, dan, memperkuat skema Extended Producer Responsibility atau EPR bagi produsen.
“Di hulu, kami melarang impor scrap plastik mendorong pembatasan plastik sekali pakai melalui perda-perda daerah, menggalakkan edukasi publik dan ekonomi sirkular, serta menyusun regulasi pelarangan produksi plastik sekali pakai yang sulit didaur ulang, ” tutur Plt Sekda Prov. Kalteng tersebut.
Lebih lanjut, Pemrov. Kalteng mendorong keadilan lingkungan, akuntabilitas produsen global, dan dukungan nyata bagi negara berkembang. Indonesia hadir bukan sebagai korban pencemaran global, tetapi sebagai pemimpin solusi.
“Kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, kita yang hadir pada hari ini menyerukan Segera buat perda pelarangan plastik sekali pakai, Bangun bank sampah dan fasilitas daur ulang lokal, Terapkan zero waste to landfill (baca: ye-ro. weis. tu len-fil) sebagai visi Bersama, Jadikanlah sekolah pasar, tempat ibadah, dan kantor sebagai ruang edukasi hidup tanpa sampah, ” jelas Leonard S. Ampung Plt Sekda Prov. Kalteng tersebut.
Foto Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng, Joni Harta
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng, Joni Harta, menyampaikan pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia Tahun 2025 Pemprov. Kalteng melalui DLH Prov. Kalteng akan membentuk salah satu UPT Pengelolaan Limbah Medis, khususnya dari Sektor Kesehatan.
“Dimana UPT Pengelolaan Limbah Medis akan menjadi ineselator lima medis yang mana seluruh kabupaten/kota bahkan sampai Kalbar Kalsel itu akan mengirimkan limbah medisnya ke kita dan itu akan menjadi pendapatan tambahan pendapatan asli daerah untuk provinsi Kalimantan Tengah, ” ungkapnya kepada awak media.
Sumber : ctr / tn-t7