
Palangka Raya, langkahkalteng.com – Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol. Erlan Munaji, SIK, M.SI didampingi Ditreskrimum Polda Kalteng Gelar Konferensi Pers Terkait Situasi Kamtibmas Tentang Aksi Premanisme Yang Terjadi Diwilayah Hukum Polda Kalteng Periode (1-11 Mei 2025), Selasa (13/5/25).
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan mengatakan press release ini adalah hasil dari operasi pekat telabang 2025, di mana tujuan dari operasi ini adalah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dari penyakit-penyakit masyarakat.
“Dari hasil operasi tersebut diamankan kurang lebih ada 45 pelaku dari berbagai macam tindak pidana, yakni ada yang melakukan pencurian, ada yang melakukan penganiayaan, ada yang melakukan pengancaman, dan juga ada yang melakukan membawa senjata tajam, ” ucapnya.
Iwan Kurniawan menyebutkan dari 45 pelaku ini, ada juga yang masuk kategori tindak pidana yang masuk klasifikasi premanisme, yakni ada 27 pelaku yang diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kalteng.
“Dimana saya mengatakan ini masuk klasifikasi premanisme, karena tindakan yang dilakukan oleh pelaku ini, mereka berbuat dengan semena-mena dengan melakukan tindakan dengan intimidasi, dengan melakukan pengancaman, juga melakukan kekerasan, serta mereka juga melakukan pengambilan berupa buah sawit milik perusahaan, ” sebut Kapolda Kalteng tersebut.
Kapolda Kalteng tersebut menegaskan oleh perbuatan para pelaku tersebut kita sudah lakukan tindakan penegangan, Kita akan hukum tegas, kita lakukan penahanan, dan kita akan proses lanjut.
“Dari hasil klarifikasi, saksi, dan juga barang bukti yang kita dapat, kita sudah memutuskan kasus ini dinaikkan ke proses penyidikan, Kita akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan secara projustitia, kemudian kita kumpulkan kembali seluruh alat bukti dan nanti kita akan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya, ” tegas Iwan Kurniawan.
Sementara, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan hasil operasi kepolisian terhadap aksi premanisme periode (1-11 Mei 2025) bahwa premanisme adalah perilaku atau tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang bertindak sewenang-wenangmenggunakan kekerasan, intimidasi atau ancaman untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Salah satu prioritas penanganan kamtibmas dan menjadi bagian program penegakkan hukum yang menjadi perintah bapak Presiden Republik Indonesia Jenderal Tni (Purn) H.Prabowo Subianto yaitu Penegakkan hukum yang tegas, Pemberantasan kriminalitas yang meresahkan masyarakat, dan Meningkatkan keamanan dalam negeri dan perlindungan rakyat kecil, ” ucapnya.
Erlan Munaji mengungkapkan menindaklanjuti perintah bapak presiden dan bapak kapolri, melalui surat telegram kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.
“Dimana kapolri memerintahkan seluruh jajaran, mabes polri, polda dan polres untuk melakukan operasi penindakan terhadap aksi premanisme yang meliputi kegiatan deteksi dini intelijen, pre-emtif, preventif dan refresif, ” ungkap Kabidhumas Polda Kalteng tersebut.
Kabidhumas Polda Kalteng tersebut menuturkan beberapa kasus menonjol yang telah berhasil di ungkap selama operasi kepolisian pemberantasan aksi premanisme yang telah berhasil di ungkap oleh polda Kalteng yakni Polres Barito Selatan telah mengamankan 2 (dua) pelaku kejahatan konvensional /Premanisme.
“Kemudian Polres Kotawaringin Timur telah mengamankan 3 (tiga) pelaku kejahatan konvensional / Premanisme, Polres Katingan telah mengamankan 1 (satu) pelaku kejahatan konvensional /Premanisme, Polres Kapuas telah mengamankan 1 (satu) pelaku kejahatan konvensional /Premanisme, dan Polres Pulang Pisau telah mengamankan 3 (tiga) pelaku kejahatan konvensional /Premanisme, ” tutur Erlan Munaji.
Lebih lanjut, Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme.
“Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme, ” beber Erlan Munaji Kabidhumas Polda Kalteng tersebut.
Sumber : ctr / tn-t7