Palangka Raya, langkahkalteng.com – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) pada Selasa, 29 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antar pihak terkait dalam mendukung pelaksanaan program Perhutanan Sosial di Kalteng.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menyampaikan apresiasi dari Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah atas suksesnya penyelenggaraan acara tersebut. “Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya rapat ini,” ujarnya.
Foto Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining
Agustan menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi serta memperkuat perencanaan dan evaluasi program Perhutanan Sosial di wilayah tersebut. Pemerintah Kalteng, melalui Dinas Kehutanan dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang terlibat dalam program ini.
Program Perhutanan Sosial di Kalteng mencakup lima skema utama, yakni Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, dan Kemitraan Kehutanan. Kelima skema ini didasarkan pada prinsip pemberdayaan masyarakat dan telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng untuk periode 2021-2026.
Agustan menekankan pentingnya peran program ini dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan. “Kami berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan,” ungkapnya.
Foto Agustan Saining Kepala Dinas Kehutanan Kalteng
Selain itu, Agustan juga menggarisbawahi pentingnya pengembangan kapasitas kelompok-kelompok perhutanan sosial melalui pendampingan yang terus menerus. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan guna mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan ketahanan pangan dan ekonomi.
“Jika pemberdayaan masyarakat berjalan dengan baik, maka ketahanan pangan dan ekonomi yang kita harapkan dapat tercapai,” tambahnya.
Agustan juga mengajak perangkat daerah, LSM, dan lembaga terkait lainnya untuk terus bekerja sama dalam menyusun perencanaan yang sesuai dengan tugas pokok masing-masing. “Kita harus mendorong peningkatan kapasitas kelompok perhutanan sosial yang kompetitif, menciptakan lapangan kerja baru, dan merangsang pertumbuhan UKM di sektor perhutanan sosial,” tutupnya.
Sumber : ctr / red